[ad_1]
JawaPos.com – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada hari ini, Jumat (23/4) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Salah satu keputusan yang diambil dalam RUPST adalah pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar 50 persen dari keuntungan setelah penyesuaian atau sekitar Rp 339,4 miliar.
“Tahun ini rapat menyetujui penggunaan 50 persen dari keuntungan setelah penyesuaian untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Totalnya dividen ini kurang lebih sebesar Rp 339,4 miliar yang atau setara dengan Rp 31,7 per saham,” jelas Presiden Direktur and CEO XL Axiata Dian Siswarini dalam siaran pers, Jumat (23/4).
Adapun, sisa dari keuntungan lainnya akan dipergunakan sebagai alokasi cadangan umum sebesar Rp 100 juta dan selebihnya dicatat dalam saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan. Untuk diketahui, pembagian dividen tahun ini naik sebesar 30 persen atau sekitar Rp 215,74 miliar jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Director/Chief Finance Officer XL Axiata Budi Pramantika pun menambahkan, meningkatnya besaran dividen ini disesuaikan dengan pencapaian peningkatan profit dan cash yang diperoleh perseroan pada 2020. “Itu merupakan wujud komitmen perseroan untuk memberikan value yang lebih kepada pemegang saham, selaras dengan pencapaian peningkatan profit dan juga peningkatan cash yang kita peroleh pada periode 2020,” imbuhnya.
Selain itu, dalam RUPST ini juga ditetapkan jajaran dewan komisaris baru setelah Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim mengundurkan diri dari anggota komisaris.
Berikut susunan dewan komisaris XL Axiata yang baru.
Presiden Komisaris: Muhamad Chatib Basri
Komisaris: Vivek Sood, David R. Dean, Dato’ Mohd Izzaddin bin Idris, Hans Wijayasuriya
Komisaris Independen: Yasmin Stamboel Wirjawan, Muliadi Rahardja, Julianto Sidarto
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!