[ad_1]
JawaPos.com–Sebanyak 57 pasien Covid-19 tercatat menjalani karantina di fasilitas isolasi terintegrasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar. Tempat tersebut resmi dibuka pada 27 Juli.
”Sejak dibuka, sudah 57 pasien yang masuk dan tetap dalam kontrol RS Labuang Baji,” kata Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman seperti dilansir dari Antara di Makassar, Minggu (1/8).
Andi Sudirman mengatakan, fasilitas Isolasi Terintegrasi (FIT) di Asrama Haji Sudiang disediakan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan. Di fasilitas isolasi terintegrasi tersebut penderita infeksi virus korona bisa menjalani karantina dengan pengawasan dari dokter dan tenaga kesehatan dari rumah sakit provinsi.
”Layanan serta emergency case-nya (penanganan kasus darurat) di bawah kendali dokter-dokter rumah sakit provinsi yang pengalaman. Kami harap para pasien mendapat pelayanan yang baik dan di bawah kontrol,” ujar Andi.
Dia menambahkan, selama menjalani isolasi pasien Covid-19 juga mendapat makan, minum, dan vitamin, serta bisa memanfaatkan fasilitas olahraga dan hiburan yang tersedia. ”Fasilitas ini terbuka umum dan gratis bagi seluruh warga terkonfirmasi positif (tertular Covid-19), tanpa sekat suku, agama, dan ras, serta pendatang,” tutur Andi.
Andi Sudirman berharap agar pemerintah kabupaten dan kota juga menyediakan tambahan fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19. ”Untuk membuka fasilitas terintegrasi RSUD, extended rooms isolasi mandiri bagi warga terkonfirmasi positif Covid-19 dengan menyiapkan FIT,” papar Andi.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan Arman Bausat menambahkan, warga yang terserang Covid-19 bisa menjalani karantina di fasilitas isolasi terintegrasi yang disediakan pemerintah. Pasien yang ingin menjalani karantina di fasilitas isolasi terintegrasi bisa mendaftar melalui layanan Hallo Dokter di nomor 0811466465 atau situs resmi Hallo Dokter. (hallodokter.sulselprov.go.id).
”Jika ada yang ingin isolasi mandiri di FIT, syaratnya hanya melampirkan bukti hasil tes swab PCR yang menyatakan positif Covid-19. Pasien tidak perlu membawa surat keterangan dari dinas kesehatan untuk menjalani karantina di FIT Asrama Haji Sudiang,” ucap Arman.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!