[ad_1]
JawaPos.com – Siti Aisyah sakit hati mengetahui temannya, YM, jalan bareng dengan teman-temannya tanpa sepengetahuannya. YM bersama enam temannya nongkrong di kafe Jalan Gunungsari pada Selasa (16/3). Aisyah merasa dikucilkan.
”Melihat kepergian korban tanpa mengajak terdakwa (Aisyah, Red), terdakwa menjadi emosi sehingga timbul niat untuk melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka berat,” ujar jaksa penuntut umum Suwarti saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (24/5).
Terdakwa Aisyah kemudian datang ke kafe tersebut. Dia memukuli kepala dan pipi kanan YM. Penganiayaan tersebut sempat dilerai kedua teman pria mereka yang ikut nongkrong. Para remaja belasan tahun itu lantas diusir pemilik kafe karena sudah membuat keributan.
Mereka lantas pindah ke kafe lain yang tidak jauh dari situ. Di kafe tersebut, emosi Aisyah belum mereda. Terdakwa kembali memukul kepala korban. Perempuan 15 tahun itu terjatuh dalam posisi terduduk di lantai akibat dipukul terdakwa. Masih belum puas, Aisyah mencekik leher temannya itu. Dua teman pria kembali melerai.
Baca Juga: Sepuluh Tahun Menikah, Istri Akui Dua Anaknya dari Pria Lain
YM yang sudah lemas berusaha menjauh. Namun, Aisyah melemparinya dengan gelas kaca. Gelas itu mengenai tembok di belakang korban dan pecahannya mengenai tangannya hingga sobek dan berdarah. Berdasar hasil visum, pergelangan tangan kiri siswi kelas IX SMP itu terluka hingga terbuka 1 x 2 sentimeter.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!