[ad_1]
Jakarta, IDN Times – Presiden Joko “Jokowi” Widodo meminta TNI-Polri untuk aktif mendisiplinkan protokol kesehatan COVID-19 di tengah masyarakat. Ia juga memerintahkan agar jajaran TNI-Polri mendukung penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran TNI-Polri untuk terus aktif mendisiplinkan protokol kesehatan, mendisiplinkan 3M, dan juga terus aktif untuk mendukung 3T, dan juga mendukung pelaksanaan PPKM skala mikro, PPKM di skala desa,” ujar Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri, yang ditayangkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).
1. Jokowi sebut TNI-Polri punya satuan tugas hingga tingkat desa untuk mendukung PPKM mikro
Jokowi menyampaikan bahwa pengawasan protokol kesehatan di tingkat desa perlu dilakukan. Dia menegaskan, TNI dan Polri memiliki satuan tugas hingga tingkat bawah, sehingga bisa membantu proses PPKM mikro.
“Kenapa ini perlu saya tekankan? Karena di desa itu TNI memiliki yang namanya Babinsa, karena di desa Polri memiliki yang namanya Bhabinkantibmas. Dan kita harapkan semuanya bekerja terintegrasi. Kita harapkan rantai penyebaran COVID-19 cepat terputus dan krisis ini segera selesai,” ucap Jokowi.
2. Jokowi minta TNI-Polri dukung percepatan vaksinasi
Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagau Gubernur DKI Jakarta ini memerintahkan jajaran TNI-Polri untuk mendukung program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah. Ia pun meminta agar mereka bergerak guna membantu percepatan vaksinasi kepada masyarakat.
“Saya meminta jajaran TNI-Polri untuk cepat bergerak membantu vaksinasi, agar segera bisa kita selesaikan,” tutur dia.
3. Jokowi minta TNI-Polri kawal distribusi vaksin
Indonesia sendiri saat ini telah memiliki 28 juta dosis vaksin Sinovac yang telah dibagikan ke 34 provinsi. Oleh karena itu, pria kelahiran Solo ini memerintahkan TNI-Polri agar mengawal distribusi vaksin.
“Saya juga minta TNI-Polri mengawal distribusi pengamanan vaksin untuk menuju ke daerah-daerah,” ujar Jokowi.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs idntimes.com, klik link disini!