Anies: Jangan Pemiliknya Berlindung di Rumah, Pegawainya Disuruh Kerja

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kecewa masih ada para pemilik perusahaan non esensial dan kritikal masih memperkerjakan pegawainya. Padahal sedang adanya pelaksanaan PPKM Darurat.

Menurut Anies, para pemilik perusahaan non esensial dan kritikal harus memiliki rasa tanggung jawab kepada pegawainya dalam masa pandemi Covid-19 ini. Sebab berdasarkan aturan perusahaan harus memperkerjakan pegawainya bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Pemilik-pemiliknya (perusahaan-Red) harus bertanggung jawab jangan pemiliknya berlindung di rumah, isolasi di rumah, sebuah langkah yang benar tapi pekerjanya disuruh berangkat kerja,” ujar Anies dalam unggahan di akun Instagram miliknya, Selasa (6/7).

Oleh sebab itu, Anies mengatakan sudah menutup sementara perusahaan yang tetap memperkerjakan karyawannya. Hal tersebut berdasarkan hasil sidak di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat.

“Ini adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab, orang-orang yang memilih untuk membuat karyawannya ambil risiko, tadi langsung kantornya suruh tutup semua karyawan harus pulang,” tegasnya.

Bahkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut menegaskan, perusahaan-perusahaan non esensial dan kritikal yang tetap memperkerjakan pegawainya tersebut bakal diancam hukuman pidana.

“Dari kepolisian akan memproses secara pidana, karena mereka melanggar undang-undang wabah,” ungkapnya.

Baca juga: Anies Minta Karyawan yang Dipaksa Masuk Kantor Saat PPKM Darurat Lapor

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajarannya melakukan sidak di sejumlah perusahaan saat pelaksanaan PPKM Darurat. Dia mendatangi Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat.

Dia menutup sementara PT Ray White Indonesia dan PT Equity Life Indonesia. Hal itu lantaran perusahaan yang bergerak di bidang non esensial masih meminta karyawannya masuk kerja saat pemberlakukan PPKM Darurat ini.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.