Bangunan Proyek MCK CV. Pawaka Jaya Terindikasi Akan di Bongkar

oleh

LAMPUNG UTARA (IM) – Bangunan proyek Mandi cuci kakus (MCK) yang di bangun di musholla An’nur kelurahan Tanjung Harapan kabupaten Lampung Utara di indikasikan akan di bongkar.

Pembongkaran atas bangunan proyek MCK tahun anggaran 2023 kemarin itu, dapat dilakukan oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat kabupaten Lampung Utara.

Hal itu di jelaskan Maya selaku Inspektur Irbanwil III yang menangani persoalan MCK tersebut. Kendati demikian ia memaparkan melalui surat, pada tim media ini. Bahwa ada beberapa hasil pemeriksaan yang telah di lakukan terhdap CV yang mengerjakan MCK itu.

Sebelumnya terdapat puluhan item dari dugaan kecurangan yang terjadi pada proses pengerjaan MCK yang di kerjakan oleh CV Pawaka Jaya dan telah diberitakan.

Namun menurut tim Irbanwil III pihak CV telah mengklarifikasi hal tersebut ke pihaknya. Meski klarifikasi itu tidak menyertakan bukti foto-foto dari awal hingga ahir proses pengerjaan MCK di kelurahan Tanjung Harapan tersebut.

Pekerjaan MCK itu, selain di kerjakan oleh CV Pawaka Jaya dengan pagu Rp 35,969,424,. Pihak kontraktor mengklaim pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Sementara Irbanwil III tidak dapat mebenarkan secara pasti, apa yang sudah di klaim pihak kontaraktor atas kesesuaian dari pekerjaan yang telah di kerjakan.

Hala itu lantaran, dugaan-dugaan yang di beritakan sebelum tidak dapat di lihat secara jelas, karena bangunan MCK tersebut telah selesai di bangun. Sementara Irbanwil III tidak memiliki kuasa untuk melakukan pembongkaran bangunan, guna membuktikan dugaan yang telah di beritakan sebelumnya.

“Dalam kesempatan itu kami didampingi oleh tim dari dinas Perumahan Rakyat kawasan Permukiman Cipta Karya dan Penataan Ruangan (Disperkimciptaru) sebagai OPD yang mengelola kegiatan tersebut.

Dapat kami sampaikan bahwa pekerjaan yang di maksud pada saat kami ke lokasi pelaksanaan, pekerjaan telah selesai dan sesuai gambar rencana yang kami terima dari tim Disperkimciptaru.

“(Atas dugaan yang di beritakan) tidak dapat kami pastikan karena dokumen yang di serahkan Disperkimciptaru (kepada kami) tidak di lengkapi Foto Dokumentasi selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung.” Informasi yang di jelaskan tim Irbanwil III melalui surat kepada tim media ini.

Atas hal tersebut, pihak kontraktor dengan tidak menunjukkan dokumentasi kepada tim Inspektorat, kemudian telah mengklaim pekerjaan tersebut telah sesuai aturan. Kuat dugaan kecurangan pada bangunan MCK yang di kerjakan CV Pawaka Jaya, Kini akan di tangani langsung oleh Irbansus Inspektorat kabupaten Lampung Utara.
Sementara kini pihak Irbasnsus sendiri sedang menunggu pemberkasan dari Irabanwil III atas persoalan dugaan kecurangan bangunan MCK yang terjadi.

Sebagai informasi Inspektur Pembantu Khusus mempunyai tugas melaksanakan penanganan pengaduan masyarakat, audit dengan tujuan tertentu, audit investigative, pengoordinasian pencegahan tindak pidana korupsi, pengawasan program reformasi birokrasi serta pengoordinasian Kerjasama dengan apparat penegak hukum.

Kemudian terkait proyek MCK yang di maksud, pembangunan itu di bangun oleh CV Pawaka Jaya kontraktor bernama Ari Pawaka dengan alamat CV di perum beringin Raya Jalan Dermayu E/7 nomor 5 RT/RW : 25/1 kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung.

Samapai berita ini ditayangkan Tim media ini masih terus berkoordinasi ke Inspektorat dan aparat penegak hukum,hal itu guna membongkar dugaan kecurangan terkait pekerjaan itu MCK yang dimaksut sebagai upaya memperkecil kerugian pemerintah dan negara.

Menurut data yang di himpun, jenis pekerjaan berupa MCK tahun anggaran 2023 melalui dinas perkimciptaru kabupaten Lampung Utara yang merukapan paket penunjukan langsung (PL) sebanyak kurang lebih 50 paket telah di kerjakan. (Putra-tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.