Bank Himbara Kompak Turunkan Suku Bunga Kredit

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Perbankan mulai merespons permintaan Bank Indonesia untuk menurunkan suku bunga kredit. Mengingat, saat ini suku bunga acuan Bank Indonesia 7 day (reverse) repo rate (BI7DRR) berada di level terendahnya, yakni 3,5 persen. Keputusan tersebut untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) per 28 Februari untuk seluruh segmen. Baik korporasi, ritel, mikro, kredit pemilikan rumah (KPR), dan konsumsi non-KPR.

Suku bunga kredit yang diturunkan berkisar 150 – 325 basis poin (bps). Bahkan, khusus restrukturisasi keringanan suku bunga, BRI menurunkan antara 300 sampai 500 bps.

Direktur Utama BRI Sunarso menjelaskan, selain tren suku bunga acuan yang terus menurun, penurunan SBDK BRI dilakukan lantaran menurunnya beban biaya dana (cost of fund). Di sisi lain, adanya efisiensi perbankan dengan berbagai inisiatif digital yang terus dilakukan. Meski demikian, perubahan suku bunga kredit bukan menjadi satu-satunya variabel penentu besar/kecilnya permintaan pembiayaan.

Melalui model ekonometrika, BRI melakukan riset ke industri bisnis mikro, kecil, menengah, dan ritel. Hasilnya, ada lima indikator yang mempengaruhi pertumbuhan kredit. Yakni, konsumsi rumah tangga, daya beli masyarakat, suku bunga, risiko kredit macet (non-performing loan/NPL), dan penjualan eceran.

“Variabel paling sensitif atau elastisitasnya paling tinggi menggenjot kredit adalah konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat,” tegas Sunarso, kemarin (3/3). Artinya, justru tumbuhnya dua variabel tersebut yang justru akan mendorong permintaan kredit.

Untuk mendongkrak naik dua variabel konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat dibutuhkan stimulus pemerintah. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang prioritas. Karena mereka yang langsung terdampak. Apalagi, sektor tersebut menyumbang 60,34 persen perekonomian nasional.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk juga menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk seluruh segmen di kisaran 25-250 bps. Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, inisiatif tersebut diharapkan menjadi stimulan efektif bagi masyarakat. Khususnya pelaku usaha untuk meningkatkan pembiayaan baru.

“SBDK menjadi acuan suku bunga kredit kepada debitur. Namun yang dikenakan ke debitur akan berbeda-beda tergantung tingkat risiko kredit masing-masing,” jelasnya.

Langkah penurunan ini merupakan kelanjutan yang telah dilakukan tahun lalu. Sepanjang 2020, Bank Mandiri telah menurunkan SBDK sebanyak 7 kali dengan total penurunan sebesar 10 hingga 600 bps.

Hal yang sama juga dilakukan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menyebut, memangkas suku bunga kredit bertujuan untuk merangsang percepatan pertumbuhan kredit tahun ini. Sebab, kredit berkaitan erat dengan pertumbuhan permintaan domestik. Artinya, penting bagi perbankan untuk turut meyakinkan masyarakat terhadap perekonomian.

“Tentu kami memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung penilaian bank terhadap risiko pada masing-masing debitur atau kelompok debitur,” terangnya.

Selanjutnya, pihaknya tentu akan melakukan review suku bunga secara berkala. Salah satu strateginya, lanjut Royke, yakni berupaya menekan cost of fund. Sehingga suku bunga kredit juga bisa lebih rendah mengikuti tren penurunan suku bunga acuan.

Meski, dia mengakui, ketidakpastian ekonomi di 2021 masih cukup tinggi. BNI tetap mengedepankan pertumbuhan kredit yang berkualitas. Mengidentifikasi sektor yang tepat untuk ekspansi kredit dan melakukan asesmen secara komprehensif.

Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)

Bank Rakyat Indonesia (BRI)
-korporasi: 8 persen (turun 1,95 persen)
-ritel: 8,25 persen (turun 1,5 persen)
-mikro: 14 persen (turun 2,5 persen)
-konsumsi KPR: 7,25 persen (turun 2,65 persen)
-konsumsi non-KPR: 8,75 persen (turun 3,2 persen)

Bank Mandiri
-korporasi: 9,85 persen (turun 1,85 persen)
-ritel: 9,8 persen (turun 1,55 persen)
-konsumsi KPR: 7,25 persen (turun 2,5 persen)
-konsumsi non-KPR: 10,95 persen (turun 2,2 persen)

Bank Negara Indonesia (BNI)
-korporasi: 8 persen (turun 1,8 persen)
-ritel: 8,25 persen (turun 1,55 persen)
-konsumsi KPR: 7,25 persen (turun 2,75 persen)
-konsumsi non-KPR: 8,75 persen (turun 2,95 persen)

sumber: BRI, Bank Mandiri, BNI

 

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.