[ad_1]
JawaPos.com – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, serta upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 24 dan 25 Mei 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 3,50 persen,” kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (25/5).
Ia menyebut, pihaknya juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut melalui berbagai langkah kebijakan.
Langkah kebijakan tersebut diantaranya, melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif. Dan melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan dengan penekanan pada komponen-komponen SBDK (cost of fund, overhead cost, dan profit margin) dan masih lambatnya penurunan suku bunga kredit baru
Kemudian, memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif melalui penyempurnaan kebijakan rasio kredit UMKM menjadi kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) antara lain melalui perluasan mitra bank dalam penyaluran pembiayaan inklusif, sekuritisasi pembiayaan inklusif, dan model bisnis lain.
Lalu menurunkan batas maksimum suku bunga Kartu Kredit dari 2 persen menjadi 1,75 persen per bulan dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi nontunai, berlaku sejak 1 Juli 2021. Memperluas pendalaman pasar uang melalui percepatan pendirian Central Counterparty (CCP) dan standardisasi transaksi repo yang dapat dikliringkan melalui CCP.
Memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait. Pada Mei dan Juni 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Singapura, Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat, Meksiko, Inggris, Swedia, Norwegia, dan Perancis.
Ia menambahkan, pihaknya terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk melalui implementasi Paket Kebijakan Terpadu KSSK, guna mempercepat pemulihanan ekonomi nasional.
“Koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait juga terus diperkuat untuk mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan dan meningkatkan kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas,” pungkasnya.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!