Bima Arya: Bogor Makin Keras Tindak Pelanggar PPKM, Langsung Tutup!

oleh
Pembatasan Kegiatan Masyarakat

[ad_1]

Bogor, IDN Times – Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan pihaknya semakin memperketat pergerakan masyarakat saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakukan karena dirinya tidak mau kasus COVID-19 di Kota Bogor semakin buruk.

Bahkan, Bima juga membatasi kegiatan di lingkungan Pemkot Bogor untuk mengantisipasi penularan COVID-19 di Kota Bogor.

1. Jika melanggar aturan PPKM, rumah makan, kafe, dan restoran langsung ditutup

Bima Arya: Bogor Makin Keras Tindak Pelanggar PPKM, Langsung Tutup!

Bima mengatakan saat ini sikap Pemkot makin keras terhadap pelanggar PPKM di Kota Bogor, jika ada yang melanggar dari ketentuan PPKM 25 persen, rumah makan, kafe, dan restoran langsung ditutup.

“Kita semakin keras, kalau ada yang melanggar langsung kami tutup saat itu juga,” kata Bima Arya di Bogor, Senin (18/1/2021).

Hal tersebut juga berbuntut pada kebijakan penutupan Jalan Sudirman pada malam hari, dan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penutupan pada jalan lain.

2. Semakin banyak warga berlibur, semakin tinggi korban dari tenaga kesehatan

Bima Arya: Bogor Makin Keras Tindak Pelanggar PPKM, Langsung Tutup!

Bima juga mengaku banyak yang menghubunginya karena tidak terfasilitasi penanganan COVID-19. Bahkan tidak sedikit juga yang meninggal akibat COVID-19.

Dia juga sangat prihatin dengan warga yang tidak memiliki kepedulian terhadap krisis COVID-19, dengan tetap liburan, berkumpul, dan melakukan kerumunan di masyarakat.

“Kurangi liburan, karena liburan berbanding lurus dengan korban di kalangan nakes. Semakin banyak warga berlibur, semakin tinggi korban nakes,” kata Bima Arya.

Bahkan saat ini Pemkot Bogor melarang kegiatan seremonial di lingkungan Pemkot Bogor. Tidak ada lagi upacara dan kegiatan yang mengumpulkan pegawai.

“Saya sampaikan pada masyarakat Kota Bogor saat ini situasinya sangat darurat,” kata Bima Arya.

3. Polresta Bogor bentuk tim Crowd Free Road

Bima Arya: Bogor Makin Keras Tindak Pelanggar PPKM, Langsung Tutup!

Aparat gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Bogor membentuk tim Crowd Free Road atau Jalan Bebas Kerumunan. Tim itu bertugas memantau dan buka tutup jalan secara situasional jika terjadi kerumunan.

“Berdasarkan hasil evaluasi masih terdapat kerumunan pada pusat-pusat kegiatan masyarakat sehingga perlu pengalihan arus lalin di ruas jalan tertentu untuk mengurangi mobilisasi masyarakat,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Sulistyo Purnomo Condro.

Tim gabungan ini akan berpatroli di 6 wilayah kecamatan Kota Bogor untuk memantau kerumunan di jalanan. Jika terdapat kerumunan, petugas akan langsung menutup jalan tersebut secara temporer.

“Ketika terlalu padat lakukan pengalihan arus secara temporer. Bisa sejam, bisa dua jam sehingga diharapkan masyarakat tidak berkerumun di satu area tertentu tapi tidak dalam jangka waktu yang lama. Ketika jalur sudah terlihat lengang masyarakat tidak berkerumun jalanan akan kita buka,” jelasnya.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Andryanto mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan jika di titik-titik tertentu terjadi kepadatan hingga 25 Januari 2021.

“Jika ada laporan kerumunan dari unit patroli, Satlantas, Dishub dan Polsek butuh penutupan arus, tim ini bisa bergerak cepat,” ujarnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs idntimes.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.