Bos OJK: Kalau Tak Ada Permintaan, Penurunan Bunga Kredit itu Useless

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan membaik. Berbagai relaksasi kebijakan prudensial yang pemerintah terbitkan bisa menjaga stabilitas. Namun, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan bahwa fungsi intermediasi perbankan belum bisa optimal jika permintaan (demand) pembiayaan masih rendah.

“Walaupun bunga kredit turun, nggak ada permintaan itu useless (percuma),” kata Wimboh dalam diskusi virtual Selasa (2/3). Dia menuturkan bahwa OJK telah mendorong perbankan agar menurunkan suku bunga kredit produktif hingga di bawah 10 persen.

Per Januari 2021, suku bunga kredit modal kerja turun ke level 9,27 persen. Suku bunga kredit konsumsi dan investasi masing-masing tercatat 10,95 persen dan 8,83 persen.

Dia mengakui, persebaran virus SARS-CoV-2 membuat banyak nasabah sulit membayar cicilan lantaran usahanya terdampak. Akibatnya, sistem perekonomian dan sektor keuangan terganggu.

Makanya, Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 terbit sebagai kebijakan countercyclical. Melalui aturan tersebut, bank dan perusahaan pembiayaan bisa merestrukturisasi kredit para debitur.

Hingga 8 Februari, restrukturisasi perbankan mencapai Rp 987,48 triliun dari 7,94 juta debitur. Dari jumlah tersebut, 6,15 juta debitur adalah sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) dengan nilai Rp 388,33 triliun. Untuk non-UMKM sebanyak 1,79 debitur senilai Rp 599,15 triliun.

Terpisah, Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menyatakan bahwa kebijakan OJK itu seiring dengan transmisi penurunan suku bunga BI 7-Day (Reverse) Repo Rate yang diperkirakan berlanjut dalam jangka pendek. Dari situ, ruang penurunan suku bunga kredit akan semakin terbuka. Dengan catatan, bank dapat memitigasi risikonya.

“Dengan begitu, risk premium yang merupakan salah satu komponen pemengaruh suku bunga kredit perbankan akan turun,” terang Josua kepada Jawa Pos.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.