INDRAMAYU (IM) – Pemerintah Kabupaten Indramayu dan DPRD Indramayu telah resmi mengesahkan APBD 2024 murni sebesar Rp 3,79 triliun.
Pengesahan itu diketok palu setelah kedua lembaga tersebut sepakat dan menyatakan setuju dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Indramayu, Senin (27/11/2023).
Dalam nota pendapatnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu menyebutkan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,543 triliun. Sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai sebesar Rp3,796 triliun.
Dalam anggaran pendapatan yang direncanakan itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan Rp617,4 miliar. Pendapatan transfer proyeksinya Rp2,9 triliun. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah belum dianggarkan.
Adapun dalam total belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp3,2 triliun untuk belanja program/kegiatan/sub kegiatan pada perangkat daerah. Kemudian ada belanja tidak terduga Rp10 miliar. Belanja transfer dialokasikan Rp535,6 miliar.
(Put)
Sumber: Diskominfo Indramayu