Daftar 25 Kabupaten/Kota dengan Kasus Covid-19 Tertinggi Usai Lebaran

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Kasus Covid-19 tiga minggu pasca libur Lebaran naik signifikan hingga 120 persen di tingkat provinsi. Di tingkat kabupaten/kota angkanya jauh lebih tinggi dengan masing-masing memiliki angka yang berbeda dan juga memicu kenaikan angka kasus nasional.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, ada kenaikan kasus Covid-19 di beberapa kabupaten/kota secara signifikan. Menurutnya. kabupaten/kota inilah yang berkontribusi besar atas lonjakan nasional.

“Saya sampaikan kabupaten kota di 5 provinsi dengan lonjakan kasus tertinggi tiga minggu pasca Idul Fitri,” katanya dalam konferensi pers secara daring, Rabu (9/6).

Baca Juga: Kudus Darurat Covid 19, Kasus Naik Sampai 7.594 Persen, RS Kritis

Prof Wiku menjelaskan, sebanyak 25 kabupaten kota ini penyumbang tertinggi kasus Covid-19 selama 3 minggu terakhir secara nasional. Ia meminta agar bupati, walikota hingga gubernur tidak terlambat menangani situasi ini sampai kritis dan tak terkendali.

“Mohon bupati dan walikota perbaiki penanganan daerahnya. Kenaikan sifnifikan di atas 100 persen, harus ditindaklanjuti agar tak memperparah. Fokusnya turunkan kasus dan menekan agar tak terjadi penularan. Agar kasus nasional menurun,” jelasnya.

Di mana saja 25 kabupaten dengan angka darurat tersebut?

1. Jateng
Kudus naik 7.594 persen
Jepara naik 685 persen
Sragen naik 338 persen
Kota Semarang naik 193 persen
Kabupaten Semarang naik 94 persen

2. Riau
Batam naik 235 persen
Karimun naik 116 persen
Natuna naik 100 persen
Bintan naik 81 persen
Tanjung Pinang naik 13 persen

3. Sumatera Barat
Pasaman Barat naik 157 persen
Agam naik 151 persen
Solok naik 128 persen
Damasraya naik 125 persen
Padang naik 75 persen

4. DKI Jakarta
Jaksel naik 92 persen
Jaktim naik 67 persen
Jakpus naik 57 persen
Jakut naik 43 persen
Jakbar 42 persen

5. Jabar
Ciamis naik 700 persen
Bandung naik 261 persen
Cianjur naik 188 persen
Karawang naik 152 persen
Cirebon naik 115 persen

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.