Dampak PPKM: 33,9 Persen Publik Tidak Puas dengan Jokowi

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Penerapan PPKM darurat dan PPKM level bertingkat 1-4 berdampak pada kepuasan publik terhadap Presiden Jokowi.

Berdasar survei Polmatrix Indonesia, dengan panjangnya penerapan PPKM membuat ketidakpuasan publik terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi mencapai 33,9 persen.

“Dampak dari penerapan PPKM dan perpanjangannya membuat ketidakpuasan terhadap Jokowi jadi tingginya,” ungkap Direktur Eksekutif Polmatrix Indonesia Dendik Rulianto dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (13/8).

Sebaliknya, Dendik Rulianto, publik yang merasa puas terhadap Jokowi sebanyak 59,4 persen. Angka itu berada di bawah batas psikologis 60 persen. Sisanya menyatakan tidak tahu/tidak jawab sebanyak 6,7 persen.

Menurut Dendik, pemerintah memang terpaksa harus memperketat pembatasan usaha-usaha ekomomi yang dikategorikan non-esensial dan kritikal. Naiknya kasus Covid-19 mengancam kolapsnya fasilitas kesehatan hingga angka kematian yang belum juga membaik.

Di sisi lain, PPKM yang terus diperpanjang membuat rakyat dilanda kesulitan. Ditambah dengan minimnya bantuan sosial, sehingga masyarakat bergerak sendiri saling membantu warga yang terdampak Covid-19 maupun harus menjalani isolasi mandiri.

“Pemerintah harus memastikan kapan PPKM akan diakhiri, agar ekonomi bisa segera bergerak kembali,” tandas Dendik. Tingginya ketidakpuasan tampak pula dari maraknya mural-mural di berbagai kota yang menyindir kebijakan pemerintah menangani Covid-19.

Rakyat mengharapkan peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus nanti juga bisa menjadi momentum bagi bangsa ini untuk bangkit dari pandemi. “Publik sangat mengharapkan Indonesia bisa segera merdeka dari Covid-19,” pungkas Dendik.

Survei Polmatrix Indonesia dilakukan pada 25 Juli – 5 Agustus 2021 kepada 2.000 responden mewakili 34 provinsi. Survei dilakukan melalui telepon terhadap responden survei sejak 2019 yang dipilih acak. Margin of error survei sebesar lebih kurang 2,2 persen, tingkat kepercayaan 95 persen.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.