DD Sekipi Tahun 2023, Realisasi Terdapat Dugaan Fiktif & Mark-Up APH Layak Periksa Kades!

oleh
oleh
Desa Sekipi
Foto: APBDes Sekipi Tahun 2023

Lampung Utara (IM) – Penyerapan anggaran Dana Desa Sekipi, kecamatan Abung Tinggi kabupaten Lampung Utara tahun 2023 terindikasi di selewengkan. Sabtu 28 September 2024.

Mulai dari dugaan mark-up anggaran, sampai ke dugaan kegiatan fiktif di endus, hal itu lantaran pelaporan kegiatan dan fakta di lapangan di nilai tidak sinkron.

Dugaan Fiktif dan mark-up itu mengemuka. Sebagai contoh pada kegiatan fisik berupa pembangunan, dimana pada pelaporan di sistim informasi perealisasian, pada website resmi kementerian keuangan.

Terdapat ada pelaporan pembangunan, seperti pembangunan rabat beton dengan tiga kali penganggaran pada tiga tahap di tahun itu, sebesar Rp64.397.000, Rp91.526.000, dan pembukaan badan jalan dan rabat beton Rp41.310.000,. Terletak di dusun dua dan dusun tiga. Lokasi pembangunan tidak di temukan.

Kemudian ada juga pembangunan Talut penahan tahan (TPT) di dusun tiga, dengan nilai Rp45.990.000 dan pembangunan Gorong-gorong Rp26.917.000,. di dusun tersebut juga belum di temukan.

Indikasi kegiatan mencurigakan lainnya, meliputi. Prasarana kantor aset tetap Rp46.500.000,. di tambah Rp66.500.000,. Dengan anggaran sebesar itu, pengadaan yang baru dapat di lihat hanya berupa pemasangan hordeng jendela, satu unit mesin printer, beberapa meja meja, satu ini unit kipas angin.

Kemudian barang jenis pengadaan berupa, tiga unit leptop, satu unit proyektor, mesin Potong rumput dapat di jumpai di kantor desa, namun indikasi barang-barang tersebut sebagian diduga barang yang di beli dengan anggaran tahun lain, bukan tahun 2023.

Penganggaran lain yang di nilai sama dengan prasarana kantor tetap, namun secara pelaporan sedikit di ubah nama kegiatannya, berupa penganggaran prasarana perlengkapan kantor, Rp121.800.000,. Sementara yang dapat di jumpai hanya berupa sofa, itupun terindikasi barang lama atau barang yang bukan di beli dari anggaran DD tahun 2023.

Bukan hanya itu, terkait penganggaran Pemeliharaan gedung, dengan nilai anggaran Rp18.650.000,. Namun perawatan yang hanya dapat terlihat berupa pembelian lima buah daun pintu, kemudian cat pada bangunan terlihat pudar, seperti tidak di perbarui sebelumnya.

Terkait pembangunan fisik, kades Sekipi mengklaim anggaran berupa pembukaan badan jalan berada di dusun II, meski pembangunan yang di maksud belum dapat di temukan.

“Pembukaan badan jalan ada di dusun II, dan pembangunan rabat beton berada di dusun III”

Setalah pembukaan badan jalan, kami membangun Talut penahan tanah di ujung dusun III, dan pembangunan rabat beton lebar 1 meter itu berada di dusun II.” klaim Jamili kepala desa Sekipi saat di konfirmasi di kediamannya Jumat 27 September 2024 kemarin.

Sebagai informasi, desa Sekip, yang kini di pimpin oleh Jamili sebagai kepala desa. Memiliki 4 dusun dan 12 RT.

Pelaksanaan realisasi dana desa Sekipi tahun 2023, selain beberapa item lain yang belum di ungkap dalam berita inj, lantaran masih tahap investigasi tim media ini.

Lantaran dalam konfirmasi, kepala desa yang bersangkutan tidak memperlihatkan bukti berupa struk pembelian barang, bukti penyerahan dana dan lokasi yang benar atas pembangunan di tahun 2023. Sehingga menimbulkan dugaan kuat ada kecurangan.

Pihak Inspektorat Lampung Utara di minta melakukan pemeriksaan atas realisasi DD Tahun 2023 desa Sekipi dengan seksama, guna pencegahan upaya-upaya korupsi di desa Sekipi. Bersambung. (Fran-tim)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.