Dianggarkan Nyaris 2 Miliar, Proyek Jalan Baru dibangun Sudah Hancur, Dinas PUPR Dinilai Lalai

oleh
Jalan
Pemeliharaan Perodik jalan di Desa Lepang Tengah Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung utara

LAMPUNG UTARA (IM) – Proyek Pemeliharaan Perodik jalan di Desa Lepang Tengah Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung utara (Lampura) yang baru saja dibangun pada akhir tahun 2022 lalu kini telah mengalami sejumlah kerusakan.

Perihal itu mengemuka dibuktikan dengan keretakan yang terjadi disejumlah titik badan jalan, sehingga dapat menjadi cerminan kualitas pekerjaan yang seakan di duga direalisasikan asal jadi.

Diketahui, pada pelang proyek itu tertulis nomor Kontrak 602/15/Pem.APBD/16-Lu/x1 2022, dengan tanggal kontrak sejak 16 November, 2022 itu dibangun dengan nilai pagu anggaran Rp1.969.396.000, yang dikerjakan CV. RR. BROTHER.

Atas hal itu warga sekitar pada bangunan itu menyayangkan atas kerusakan yang telah terjadi pada jalan yang baru saja dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampura.

Kendati demikian, warga meminta kerusakan yang telah terjadi dapat segera diperbaiki kembali oleh pihak terkait jika tidak menyalahi aturan.

“Inikan baru dibangun akhir tahun kemarin, tapi sudah banyak kerusakan. Kami sebagai warga berharap kerusakan ini cepat diperbaiki,” Ujar warga yang berinisial MY, pada wartawan Senin, 09 Januari, 2023.

Selain itu, menurut MY kerusakan rentan terjadi lantaran dikerjakan oleh pihak rekanan seakan asal jadi, sehingga tidak menghasilkan kualitas yang memadai.

“Mungkin karena kontraktornya mengerjakan asal-asalan, jadi cepat rusak jalannya,” Kata dia.

MY juga menilai Dinas Pembangunan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) lalai dalam pengawasan, sehingga rekanan mengerjakan proyek tersebut asal-asalan.

“Inilah cermin minimnya pengawasan pada Dinas PU-PR, sehingga pekerjaan seperti ini yang dihasilkan oleh kontraktor. Artinyakan pihak terkait kurang mengawasi,” Ungkap MY.

Dirinya juga meminta petugas Aparat Penegak Hukum dapat meninjau proyek tersebut, lantaran berpotensi terjadinya penyelewengan anggaran.

“Sudah sewajarnya jika Kejaksaan Negeri atau Tipikor Polres Lampura melakukan pemeriksaan terkait proyek ini. Kalau baru dibangun sudah rusak artinyakan ada tanda tanya,” Tandasnya.

Ditayangkannya berita ini, pihak berwenang Dinas PU, Inspektorat dan kepolisian belum dikonfirmasi tanggapan. (Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.