Disperkim Lampung Utara Gelar Jalan-jalan di Tengah Kurang Transparannya Kegiatan

oleh

LAMPUNG UTARA (IM) – Disaat keuangan Lampung Utara sedang defisit dan terdapat Proyek – proyek tidak patuh aturan. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Penata Ruangan, malah menggelar kegiatan jalan-jalan dengan para pegawainya. Sabtu 13 Januari 2024.

Bukan hanya itu saja, yang mana dinas yang biasa di kenal dengan sebutan dinas Perkim Lampung Utara tersebut, yang kini beberapa pegawainya tengah menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi. Kepala dinas yang bersangkutan terindikasi anggap hal itu biasa saja.

Bagaimana tidak, menurut informasi yang tim media ini himpun. Terlihat pada foto-foto tersebut, Erwin Syaputra kepala dinas dan pejabat penting pada dinas Perkim itu, sedang berpose di dalam bus bersama rombongannya.

Kegiatan itu mengemuka lantaran anggaran yang dipergunakan untuk jalan-jalan tersebut bersumber dari mana, pasalnya selain kepala dinas, para peserta lainnya terlihat mengenakan rompi dinas dan Erwin memakai topi berwarna putih. Menjadi pertanyaan.

Sementara, terkait kegiatan-kegiatan proyek pada dinas Perkim tersebut, yang menuai Ke teransparanan yang belum sepenuhnya transparan oleh kepala dinas yang bersangkutan juga menjadi sorotan.

Hal itu lantaran, selain sulit untuk di jumpai di kantor. Erwin Saputra saat dicoba dikonfirmasi, dirinya terkesan menghindar dengan memblok saluran telepon dari tim media ini.Terkait devisit anggaran.

Seperti dilansir dari kanal resmi youtube Lampung TV yang berjudul ” Proyeksi Angaran Lampung Utara Defisit Rp29,5 Miliar ” Kabupaten Lampung Utara pada sidang paripurna yang digelar pada September tahun 2023 kemarin mengalami defisit 29,5 miliar. Lantas anggaran dari mana biaya jalan-jalan yang di gelar pihak dinas Perkim itu sendiri.

Sampai berita ini di tayangkan, kegiatan jalan-jalan itu masih berlangsung pada Sabtu 13 Januari 2024. Tim media ini masih terus berupaya mengkonfirmasi kepala dinas yang bersangkutan mengenai hal tersebut.

Dilain sisi, Ketua DPRD, bupati, wakil bupati berikut sekertaris daerah (Sekda) kabupaten Lampung Utara. Belum memberikan tanggapannya atas hal itu. (Putra-Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.