Firli Cs Dilaporkan ke Dewas, Ketua DPP PKS Anggap Skandal Nasional

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Sebanyak lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena diduga melakukan dugaan pelanggaran etik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan Dewas wajib menindaklanjuti laporan tersebut. Karena itu bagian dari akuntabilitas dan pertanggung jawaban publik.  “Apalagi laporan untuk kasus skandal nasional KPK. Ini masalah besar dan super serius,” ujar Mardani kepada wartawan, Kamis (20/5).

Menurut Mardani, jika pelaporan tersebut nantinya membuktikan lima pimpinan KPK bersalah. Maka hal itu bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan proses peralihan pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh merugikan. “Bisa masuk pelanggaran keputusan MK yang final dan mengikat plus berpotensi sangat melemahkankan KPK,” katanya.

Oleh sebab itu, Dewan Pengawas KPK tidak bisa mendiamkan pelaporan terhadap 75 pegawai itu. Sehingga semuanya bisa terang benderang. “Harus diusut tuntas dan diketahui siapa pelaku dan mastermind gerakan yang berpotensi melemahkan KPK ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan itu juga telah melaporkan Firli Bahuri Cs ke Dewan Pengawas KPK. Pimpinan KPK dianggap melakukan pelanggaran kode etik terkait TWK dan penonaktifan sejumlah pegawai lembaga antirasuah tersebut. (*)

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.