Ghufron: Pak Alex dan Saya Sudah Minta Mereka Diluluskan Sebagai ASN

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengklaim telah menyampaikan pembelaan saat rapat bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait isu radikal yang bergulir di lembaga antirasuah. Dia menegaskan, tidak melihat paham radikal di KPK.

“Pak Alex (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata) juga menyampaikan telah dua periode sebagai Pimpinan KPK, tidak pernah melihat ada prilaku dan pemahaman yang radikal pada pegawai KPK. Kalau pegawai KPK kritis, tidak langsung menurut perintah tapi didiskusikan lebih dahulu, iya, karena itu budaya kepegawaian di KPK,” kata Nurul Ghufron dikonfirmasi, Minggu (30/5).

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini mengaku membaca rinci terkait asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TW) alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia tak memungkiri, pegawai KPK kerap membantah perintah pimpinan, jika memang itu bertentangan.

“Saya kebetulan membaca secara detil tentang hasil assesmen, misalnya yang mempertanyakan bagaimana menyikapi jika ada perintah pimpinan yang bertentangan dengan hati nurani, atau bertentangan dengan keyakinan agama atau nilai-nilai yang diyakini, di KPK ini ada nilai integritas maka pegawai-pegawai KPK mesti akan menjawab atau menolak perintah pimpinan jika bertentangan dengan nilai-nilai nurani,” ucap Ghufron.

Menirukan pernyataan rekannya Alexander Marwata, sambung Ghufron, jika mengikuti TWK juga meragukan akan lulus. Dalam rapat dengan BKN telah menyampaikan, TWK diharapkan sebagai ajang pembinaan bukan untuk memberhentikan pegawai KPK.

“Pak AM (Alexander Marwata) meminta agar TWK ini mohon digunakan untuk pembinaan sesuai arahan Presiden, bukan untuk memberhentikan pegawai KPK yang tidak lulus. Karena itu menurut pak AM, kalau boleh menjamin saya akan menjamin bahwa tidak ada yang radikal dan kalaupun ada indikasi tersebut izinkan kami akan membinanya,” klaim Ghufron.

Ghufron yang mempunyai latar belakang sebagai pengurus Nahdlatul Ulama (NU) ini tak memungkiri, sejumlah pegawai di KPK memang memiliki jenggot yang panjang dan memakai celana cingkrang. Tetapi dia menepis, para pegawai itu tidak memiliki pemahaman radikal.

“Mereka hanya bagian dari khazanah pemahaman agama Islam yang juga tidak menyimpang walau berbeda dengan saya. Sehingga kita perlu hati-hati, jangan sampai kewaspadaan kita terhadap ajaran radikalisme tetapi salah mengindentifikasi,” beber Ghufron.

“Kita tidak ingin kembali kepada sejarah masa lalu dimana kewaspadaan kita terhadap komunis telah melahirkan stigma-stigma yang kadang dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik, menyimpang dan ditumpangi kepentingan-kepentingan lain,” imbuhnya.

Ghufron mengklaim, telah memperjuangkan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan (TWK) alih status pegawai menjadi ASN. Tetapi justru rapat bersama dengan BKN, Kemenpan RB dan Kemenkumham pada Selasa (25/5) lalu, 51 orang akan diberhentikan dengan alasan tidak bisa dibina, tetapi 24 pegawai KPK lainnya akan mengikuti tes ulang.

“Senada dengan pak Alex, saya menjamin dan mohon kiranya agar pegawai KPK seluruhnya dialihkan ke ASN berdasarkan hukum, putusan MK dan arahan Presiden,” tegas Ghufron.

Reporter: Ridwan

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.