[ad_1]
JawaPos.com – Dugaan dendam sebagai penyebab pembunuhan di Jalan Simo Jawar V terbukti. Abdul Hosyid, pelakunya, ditangkap Kamis malam (11/3). Dia adalah mantan suami dari istri korban.
Hosyid dibekuk di Sampang. Dalam pemeriksaan, dia mengaku sakit hati kepada korban. ”Motifnya sudah dipastikan karena dendam pribadi,” ujar Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra, Jumat (12/3).
Ambuka menjelaskan, pihaknya memburu tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi. Demiri yang menjadi korban diketahui kerap mendapat ancaman dari keluarga mantan suami istrinya. ”Informasi itu lalu kami dalami,” ucap polisi dengan satu melati di pundak tersebut.
Hosyid ditangkap tanpa perlawanan. Dia pun mengakui perbuatannya. Termasuk, menunjukkan tempat menyimpan celurit yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban. Mantan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo itu menambahkan, sejauh ini tersangka adalah pelaku tunggal. Namun, pihaknya masih akan melakukan pendalaman. ”Memastikan ada tidaknya keterlibatan orang lain dalam pembunuhan terhadap korban,” tuturnya.
Hosyid di tempat yang sama menyebut sudah lama menyimpan dendam kepada korban. Sebab, dia telah merebut hati mantan pendamping hidupnya. ”Mereka dulu selingkuh,” ungkapnya.
Dia juga mengaku mengetahui hubungan terlarang keduanya sejak beberapa tahun lalu saat dia dan mantan istrinya masih terikat perkawinan. Namun, saat itu dia memilih memaafkan. Hosyid beranggapan biduk rumah tangganya bisa diselamatkan.
Namun, perkiraannya meleset. Hosyid yang bekerja di Malaysia mendadak digugat cerai oleh istrinya tahun lalu. Dia semakin geram lantaran kembali mendapat kabar kalau korban adalah orang ketiga di balik gugatan.
Gelap mata, Hosyid pun melampiaskan emosinya saat kembali ke Indonesia. Terlebih, dia mendengar mantan istrinya telah menikah dengan korban. Bahkan sudah punya anak. Dia menduga anak itu hasil hubungan gelap mereka saat dia berada di negeri jiran.
Hosyid meminta temannya mengantarkan ke alamat rumah korban dan mantan istrinya. Dia membawa celurit untuk jaga-jaga. ”Niat awal saya mau bicara baik-baik,” dalihnya.
Dia melihat korban berada di pinggir jalan saat mencari alamat. Hosyid spontan mendatanginya. Namun, dia menyebut korban justru membentaknya. Hosyid yang murka langsung menebasnya dengan celurit.
Menurut Hosyid, sabetan itu dilakukan beberapa kali. Dia tidak ingat jumlah pastinya. Yang jelas, pria 39 tahun tersebut langsung kabur setelah korban terkapar. Hosyid lantas pulang ke kampung halaman.
Baca Juga: Demi Susu Anaknya, Jumardi Jual 10 Burung Bayan, Berakhir di Tahanan
TEGA MEMBUNUH LANTARAN DENDAM
– Demiri ditemukan tewas di Jalan Simo Jawar V Rabu (10/3). Warga Sampang itu dipastikan dibunuh. Sebab, pada tubuhnya ditemukan luka akibat senjata tajam.
– Polisi memeriksa sejumlah saksi untuk mengidentifikasi pelaku pembunuhan. Titik terang didapat dari keterangan istrinya. Dia menyebutkan, korban pernah mengaku diancam keluarga mantan suaminya.
– Anggota Unitjatanras Polrestabes Surabaya menangkap mantan suami dari istri korban Kamis malam (11/3). Yakni, Abdul Hosyid. Dia diringkus di Sampang.
– Berdasar rilis kepolisian, Jumat (12/3), Hosyid tidak menampik telah membunuh korban.
– Dia mengaku dendam. Sebab, korban dianggap merebut istrinya.
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!