Kacab Auto 2000 Kotabumi di Duga Lakukan Penggelapan & Pencemaran Nama Baik

oleh
oleh

LAMPUNG UTARA (IM) – Oknum MN kepala cabang Auto 2000 PT. Astra Internasional tbk. Kotabumi Lampung Utara di duga lakukan penggelapan uang dan pencemaran nama baik.

Keluhan itu, disampaikan mantan karyawan Auto 2000 cabang Kotabumi, Tri Maryuli, atas persoalan yang menimpanya, di sekretariatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP), Sabtu 08 Juni 2024.

Menurut penuturan, Tri Maryuli, yang sebelumnya pernah bekerja di Auto 2000 Cabang Kotabumi, uang hasil jerih payahnya di duga telah digelapkan oknum berinisial MN yang menjabat kepala cabang Auto 2000 PT. Astra Internasional tbk. Kotabumi Lampung Utara.

Selain itu, nama baiknya juga turut dicemarkan melalui media sosial yang ditujukan agar dirinya di kucilkan. Sehingga, dia mendapatkan pandangan negatif dari rekan kerjanya, dan atas perkara itu dia mengaku terganggu dan mengalami depresi.

“Saya dikatakan memiliki masalah yang serius di Auto 2000 cabang Kotabumi, berikut dalam screenshot pesan whatsapp yang saya dapatkan itu, tertera juga foto saya” terang Tri Maryuli.

Keluhan lain juga disampaikan, Tri Maryuli, Mengenai gajinya, pada saat dia masih bekerja di Auto 2000 cabang Kotabumi, yang semestinya gaji itu di transfer ke rekeningnya.

Namun, ternyata uang yang semestinya menjadi haknya di transfer langsung ke rekening MN, dengan alasan Tri Maryuli memiliki hutang pribadi pada MN.

Selain itu, dugaan penggelapan oleh MN, terkait Insentif Provisi (fee atau bonus) dari penjualan-penjualan unit mobil, yang mana di katakan Tri Maryuli, uang tersebut di potong 50 % dan itupun di potong kembali 2,5%.

“Yang saya ingat, Insentif Provisi saya terakhir di April 2024, saya menjual 4 unit mobil. Dengan perkiraan Insentif yang mestinya diterima sekitar Rp14 Juta.

Tapi, yang saya terima kurang dari setengahnya. Itupun belum pemotongan Insentif Provisi Di bulan sebelumnya selama saya bekerja disana,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemotongan tersebut juga di lakukan pada rekan kerjanya yang lain.

Untuk persoalan lain, terkait Dana Pensiun selama 5 tahun juga tidak ada kabar dan belum diterimanya, kemudian akses atas klaim BPJS Ketenaga Kerjaan milik Tri Maryuli diduga akan di gelapkan.

Sampai berita ini ditayangkan. MN selaku kepala cabang Auto 2000 Kotabumi Lampung Utara belum dapat memberikan konfirmasi ke pihak tim media.

Menyikapi persoalan yang Tri Maryuli, alami, dia mengaku berencana akan mengambil langkah hukum. (Tim)

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.