[ad_1]
JawaPos.com – Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi Toyota Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA) dengan pengendara sepeda motor berakhir damai. Pihak korban sudah sepakat untuk tidak mengajukan tuntutan kepada sang koboi jalanan.
“Pelaku sudah minta maaf dan dari korban juga sudah menyampaikan tidak akan mau melanjutkan. Saya nanti cek lagi karena itu baru wacana, karena ini pidana ringan saja di 310 ayat 2, yaitu lalai hingga mengakibatkan korban luka ringan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/4).
Yusri menuturkan, MFA saat menabrak pemotor memang sempat kabur dengan cara menodongkan pistol. Namun, berselang beberapa waktu, dia kembali menemui korban.
“Dia sempat pergi dan kembali lagi untuk melihat korban, makanya pihak korban ada wacana perdamaian,” jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial pengemudi Toyota Fortuner berkelir hitam dengan nomor polisi B 1637 SJV yang mengacungkan pistol dari dalam mobilnya. Seorang di lokasi kejadian kemudian merekam peristiwa itu, hingga viral di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya berhasil menemukan alamat pengemudi tersebut, yang berlokasi di Jalan Patal Senayan.
“Tim kemudian mendata, mengetahui kendaraan tersebut beralamat di Jakarta Selatan, Patal Senayan. Kemudian bergerak ke sana melakukan pengejaran pelaku terhadap pelakunya dan pada saat sampai di kediaman memang sang sopir yang mengeluarkan senpi tersebut tidak ditemukan,” kata Yusri di Mapold Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/4).
Yusri menyebut, pengemudi bersembunyi di sebuah parkiran mal di kawasan Jakarta Selatan. Informasi itu diterima oleh aparat kepolisian setelah meminta keterangan orangtua pelaku.
“Tetapi melalui orangtua berhasil kita ketahui dimana posisi dari mana yang bersangkutan. Kita amankan di salah satu parkiran mal di Jaksel,” ucap Yusri.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!