[ad_1]
JawaPos.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan siapa saja orang bisa terlibat kasus korupsi. Meskipun orang tersebut telah mendapatkan perhargaan tokoh anti-korupsi.
Hal ini dikatakan Firli terkait kasus Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang tertangkap KPK, padahal dia pernah dianugerahi Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada 2017 lalu.
“Sesungguhnya siapa pun bisa jadi koruptor, siapapun bisa terlibat korupsi seketika integritasnya turun atau melemah,” ujar Firli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/3).
Firli menambahkan, pihaknya terus berupaya membangun integritas demi mencegah terjadinya korupsi di Indonesia. Pemberantasan ini menjadi salah satu prioritas KPK.
“KPK tidak pernah berhenti untuk membangun integritas anak bangsa supaya tidak terjadi korupsi dan sekaligus memperbanyak agen penyuluh korupsi,” katanya.
Firli menyadari masyarakat menginginkan Indonesia yang bebas dari praktik-praktik korupsi. Sehingga lembaga yang ia pimpin ini terus berusaha memberantas korupsi.
“Kami paham dan memahami keinginan masyarakat bahwa Indonesia harus bersih dan korupsi,” ungkapnya.
Diketahui, KPK belum lama ini menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang pernah meraih penghargaan Bung Hatta Anticorruption Award.
Nurdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Selatan karena diduga menerima uang senilai total Rp 2 miliar dari kontraktor bernama Agung Sucipto, serta penerimaan dari tiga kontraktor lain senilai total Rp 3,4 miliar.
Selain Nurdin, KPK juga menetapkan Agung dan Sekretaris Dinas PUTR Sulawesi Selatan Edy Rahmat sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!