Kian Dekat Lebaran, Pos Penyekatan Kini Dibangun di 381 Titik

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menambah titik penyekatan untuk periode libur Idul Fitri. Dengan begitu, potensi adanya warga mudik bisa semakin ditekan.

“(Penambahan pos penyekatan) sudah, jadi 381,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono pada Selasa (4/5).

Istiono menuturkan, penambaha titik penyekatan itu terdapat di jalur mudik dari Palembang sampai dengan Bali. Salah satu wilayah yang banyak mengalami penambahan yaitu Jawa Timur. “Iya titik-titiknya banyak, misalnya Jawa Timur bertambah,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan menambahkan, keputusan penambahan titik penyekatan ini berdasarkan evaluasi. “Tambahan jalur alternatif biar rapat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa mudik Idul Fitri 2021 ditiadakan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kian meluas pascalibur panjang.

Hal ini telah dirundingkan dalam rapat bersama kementerian terkait pada 23 Maret lalu. Kemudian, hasil ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

’’Sesuai arahan presiden dan koordinasi keputusan rapat tingkat menteri yang dilaksanakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK, serta hasil konsultasi dengan presiden maka ditetapkan bahwa 2021 mudik ditiadakan,’’ jelas dia dalam Telekonferensi Pers, Jumat (26/3).

Kata dia, hal ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. Dia juga menuturkan bahwa langkah ini diambil dalam rangka upaya vaksinasi yang dilakukan bisa maksimal sesuai dengan yang diharapkan.

’’Larangan mudik akan dimulai dari 6 Mei sampai 17 Mei. Dari tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan daerah kecuali keadaan mendesak dan perlu,” tegasnya. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.