Kondisi Sekolah SDN 02 Bojong Barat Kurang Layak, Perealisasian BOS Tuai Pertanyaan

oleh

LAMPUNG UTARA (IM) – Kodisi sekolah memprihatinkan, Perealisasi anggaran Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) SD Negeri 02 Bojong Barat Lampung Utara dipertanyakan. Senin 29 Januari 2024.

Sebagaimana di amanahkan dalam perealisasian anggaran BOS di sekolah bahwa anggaran tersebut di pergunakan untuk biaya operasional sekolah.

Seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.

Namun dari kondisi sekolah SDN 02 Bojong Barat, yang di jumpai tim media ini, selain kondisi gedung yang diduga tidak dirawat kemudian kondisi lainnya seperti buku dan alat tulis menuai banyak pertanyaan.

Sementara di ketahui menurut data yang di himpun, SDN 02 Bojong Barat yang berada di kecamatan Kotabumi itu, di pimpin oleh Riyani selaku kepala sekolah. Terkait anggaran telah menyerap sebesar kuranglebih 93 juta rupiah.

Dengan estimasi anggaran tersebut selama dalam kurun waktu, antara bulan Februari sampai Juni tahun 2023 kemarin.
Jumlah murid atau peserta didik sebanyak 70 siswa, dengan jumlah PTK sebanyak 9 orang dan Siswati sebagai operator di sekola SDN 02 Bojong Barat.

Sebagai pembanding dalam perealisasian dana BOS di salahsatu sekolah SD di kabupaten Lampung Utara. Terdapat sekolah yang merealisasikan anggaran tersebut dengan beberapa item di antaranya :

  1. penyusunan ekstrakurikuler kurikulum dan bimtek
  2. Penyusunan program kesiswaan.
  3. Pelaksanaan kegiatan pramuka ekstrakurikuler olahraga dan keagamaan.
  4. Pengadaan buku pelajaran.
  5. Pemeliharaan instalasi listrik dan termasuk penggantian lampu.
  6. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah (pengecatan meja kursi)
  7. Pengecatan sekolah, pembelian pintu, perbaikan sekolah upah pengecatan mural dan pembelian cat upah perbaikan selokan, dan cat tembok serta upah pengecatan.
  8. Pembelian alat olahraga.
  9. Pemeliharaan komputer dan pembelian hardisk laptop.
  10. APK PPDB ( penerimaan siswa baru)
  11. Honor operator.
  12. Transport sosialisasi BOS.
  13. Updating data siswa (foto dan cetak foto).
  14. Biaya pembuatan laporan BOS.
  15. ATK atau alat Tulis.
  16. Pembelian alat kebersihan.
  17. Pembelian kuota internet.
  18. Pembayaran rekening listrik.
  19. Transport pengambilan dana BOS.
  20. Honor guru dan tenaga tu serta penjaga sekolah.
  21. Cetak soal tengah semester, cetak soal semester dan cetak soal untuk non ujian sekolah dan fotocopy.
  22. Pemeliharaan lingkungan sekolah.

Atas hal tersebut, SDN 02 Bojong Barat kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, sebagaimana di bawah naungan dinas pendidikan kabupaten setempat telah di konfirmasi melalui surat dengan nomor 009-Tim/Media/01/2024 dengan prihal konfirmasi informasi perealisasian BOS tahun 2023.

Sementara konfirmasi yang di maksud belum di jawab oleh kepala sekolah yang bersangkutan.

Terkait hal tersebut, pihak dinas pendidikan kabupaten Lampung Utara melalui kepala Bidang SD dan ketua K3S kecamatan Kotabumi telah di berikan surat tembusan sebagai diketahui.

Sampai berita ini ditayangkan, Riyani kepala sekolah SDN 02 Bojong Barat belum membalas atau menjawab konfirmasi dari tim media ini.

Sementara inspektorat kabupaten Lampung Utara di minta untuk benar-benar memonitoring perealisasian BOS di kabupaten setempat sesuai dengan tupoksi dan aturan. ( Put-Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.