Larang Warga Mudik, Kapolri Minta Maaf

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat dapat memahami kebijakan pemerintah melarang adanya mudik pada periode libur Hari Raya Idul Fitri 2021. Kebijakan ini dibuat demi keselamatan bersama.

“Sekali lagi kami mohon maaf, kami mohon maklum bagi masyarakat,” kata Sigit di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (12/5).

Sigit mengatakan, masyarakat harus terbuka dalam menyikapi situasi saat ini. Tidak mudik, bukan menandakan komunikasi dengan keluarga di kampung halaman tidak bisa dilakukan.

“Tentunya mudik dapat dilaksanakan, tapi dengan cara-cara seperti virtual, dengan merekam video yang ada di aplikasi handphone, itu juga mengurangi resiko namun silaturahmi tetap berjalan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri itu menyampaikan, Polri tidak bermaksud melarang adanya tradisi mudik. Namun, demi menjaga keselamatan bersama, maka dilakukan penyekatan mudik.

Pasalnya, seperti tradisi yang sudah terjadi, setiap lebaran tiba masyarakat yang pulang kampung kerap bersilaturahmi kepada orang-orang yang lebih sepuh. Kondisi ini tentu membahayakan di tengah pandemi Covid-19. Mengingat orang tua memiliki risiko 3 kali.lipat terpapar Covid-19.

“Oleh karna itu kita jaga betul jangan sampai di situasi mudik lebaran ini kemudian terjadi peningkatan angka Covid-19,” pungkas Sigit.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.