Masjid Al Akbar Siapkan Sistem Online Pendaftaran Salat Idul Fitri

oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Salat Idul Fitri tetap digelar di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri di masjid.

Meski demikian, Masjib Al Akbar Surabaya tetap melaksanakan salat Idul Fitri dengan peraturan protokol kesehatan ketat. Humas Masjid Al Akbar Helmy M Noor menjelaskan, pihaknya akan membatasi jumlah jamaah yang mengikuti salat Idul Fitri. Sesuai ketentuan pemerintah, batas maksimal jamaah rumah ibadah yang menggelar ibadah, termasuk masjid, mencapai 50 persen dari total kapasitas.

”Masjid Al Akbar harus membatasi jamaah sesuai dengan ketentuan pemerintah. Nah kalau pemerintah 50 persen dan di sini justru hanya 15 persen,” tutur Helmy pada Jumat (30/4).

Oleh karena itu, lanjut Helmy, dari kapasitas maksimal 40 ribu orang, saat Idul Fitri, Masjid Al Akbar hanya akan diisi 6.000 jamaah. Jamaah itu harus mendaftar melalui sistem online.

”Mendaftar dengan sistem online, lalu masyarakat yang ingin salat di Masjid Al Akbar bisa mendaftar dengan melampirkan identitas,” jelas Helmy.

Setelah mendaftar, para jamaah bakal mendapatkan ID card dari pengurus Masjid Al Akbar. ID Card itu bisa ditunjukkan kepada panitia sebelum salat berlangsung. Sehingga, jamaah tanpa ID Card tidak bisa masuk.

”Tidak ada ID card tidak boleh masuk. Jadi, mohon maaf bagi yang tidak memiliki ID card, bisa melakukan salat di rumah atau di masjid lain. Sekitar 300 orang melayani jamaah mulai dari masuk sampai kegiatan ibadah,” ucap Helmy.

Pihak pengurus masjid juga mewajibkan seluruh jamaah untuk membawa kantong yang digunakan untuk menyimpan sandal. ”Jamaah wajib membawa sandal atau alas kaki wajib dibawa masuk. Sehingga, setelah salat, jamaah bisa langsung pulang, tanpa mencari alas kaki yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Helmy.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan MUI Jatim mengimbau agar umat Islam tidak menggelar Salat Idul Fitri 1442 Hijriah, di masjid saat Lebaran nanti. Warga bisa berjamaah di rumah masing-masing.

”Mengimbau kepada seluruh umat Islam di Jatim agar melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga,” ujar Ketua MUI Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah dalam keterangan tertulis pada Kamis (29/4).

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.