Minta THR ke Calon Hakim Agung, KY Tegaskan itu Penipuan

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Komisi Yudisial (KY) menyesalkan adanya pihak-pihak yang meminta sesuatu ke Calon Hakim Agung (CHA) dalam rangka kegiatan menjelang lebaran. KY menegaskan, tindakan itu adalah upaya penipuan.

“Komisi Yudisial tidak pernah meminta apapun, kepada siapapun dan dalam rangka apapun,” kata juru bicara KY, Miko Ginting dalam keterangannya, Minggu (7/5).

Sehingga, Miko menyampaikan, jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga maupun anggota Komisi Yudisial, sudah pasti hal tersebut merupakan upaya penipuan.

Baca Juga: KY Sebut 45 Orang Lulus Seleksi Calon Hakim Agung

“Kami mengimbau para Calon Hakim Agung atau pihak lain agar tidak mengindahkan sekaligus melaporkan apabila terdapat tindakan demikian. Pelaporan dapat diberikan melalui email ke humas@komisiyudisial.go.id,” pungkas Miko.

Sebanyak 45 orang dari 113 orang calon hakim agung (CHA) telah dinyatakan lulus seleksi kualitas Komisi Yudisial (KY). Para CHA yang lulus itu akan mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian pada akhir Juni 2021.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah sebelumnya menyatakan, dari 45 calon hakim agung yang lulus seleksi, bila diperinci berdasarkan jenis kamar yang dipilih, terdiri dari 27 orang memilih kamar pidana, 13 orang memilih kamar perdata, 3 orang memilih kamar militer, dan 2 orang memilih kamar TUN (khusus pajak). Sementara itu, berdasarkan jenis kelamin 40 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.

“Berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 16 orang bergelar master, dan 29 orang bergelar doktor,” Nurdjanah, Rabu (5/5).

Dia menyampaikan, para CHA memiliki latar belakang profesi sebagai hakim sebanyak 33 orang hakim karir, 6 orang akademisi, 1 orang jaksa, 1 orang notaris, serta 4 orang berprofesi lainnya.

“Sejauh ini, para calon yang tidak lulus seleksi kualitas, karena tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan dalam Rapat Pleno KY,” pungkas Nurdjanah.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.