Oknum Polisi di Medan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap oknum polisi berinisial WSS. Polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di bagian Reserse Kriminal Polsek Sunggal jajaran Polrestabes Medan itu ditangkap atas kepemilikan 1 kilogram sabu-sabu.

Dia ditangkap setelah dua orang kurirnya berinisial MPM dan P tertangkap tangan menjual barang bukti tersebut. Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP M.P. Nainggolan yang dikonfirmasi Kamis (29/5) malam mengatakan, pengungkapan tindak pidana narkotika yang melibatkan oknum anggota Polri tersebut dilakukan dengan cara penyamaran. Penangkapan awal terjadi pada Kamis (22/4) pukul 23.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur.

”Awalnya petugas berhasil mengamankan tersangka MPM dan P beserta barang bukti 1 kilogram sabu-sabu. Berdasar pengakuan kedua tersangka, sabu-sabu tersebut diperoleh dari Brigadir WSS,” kata Nainggolan seperti dilansir dari Antara.

Kemudian pada Jumat (23/4), lanjut dia, petugas melakukan penangkapan terhadap WSS dan melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di Jalan Maju Raya, Kecamatan Medan Johor. ”Namun, dari kediaman tersangka tidak ditemukan barang bukti lain dan hasil tes urinenya negatif,” terang Nainggolan.

Dari pengakuan WSS, sabu-sabu itu diperoleh dari informan berinisial ZUL (DPO) sekitar pertengahan Januari 2021. Sabu-sabu itu disimpannya dengan cara ditanam di belakang rumah. ”WSS kemudian menyuruh P untuk menjual sabu-sabu tersebut,” ujar Nainggolan.

Dalam gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian, disimpulkan bahwa Brigadir WSS dan dua tersangka lain telah cukup unsur melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

”Saat ini penyidik melakukan pengembangan jaringannya dan mencari tersangka ZUL,” kata Nainggolan.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.