Pelaku Penikaman Seorang Jamaah Masjid Serahkan Diri ke Polisi

oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Tersangka GN, 25, pelaku penikaman terhadap seorang jamaah Masjid Darul Islam, Kelurahan Pasar Baru, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menyerahkan diri ke pihak berwajib. Sebelumnya, tersangka sempat menjadi buron polisi.

”Pelaku diserahkan pihak keluarga ke Polsek Baturaja Timur tadi malam (28/5),” kata Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Pujiono seperti dilansir dari Antara di Baturaja, Sabtu (29/5).

Peristiwa penusukan itu dialami korban Rusman, 45, warga Lorong Patrajaya, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur. Saat itu korban salat Subuh berjamaah di Masjid Darul Islam pada Kamis (27/5).

Di hadapan penyidik, pelaku yang merupakan tetangga korban mengaku aksi brutal tersebut karena mendapat bisikan gaib. Dalam aksinya, GN membawa sendok yang telah dibentuk pisau dari rumahnya menuju masjid. Pelaku juga sempat melaksanakan salat tepat di samping korban.

”Tanpa basa-basi, pada rakaat pertama salat berjamaah, pelaku menusuk korban menggunakan benda tajam hingga terkapar bersimbah darah, kemudian melarikan diri,” tutur Sulis Pujiono.

Akibat peristiwa tersebut, lanjut kapolsek, korban mengalami tiga luka tusuk di bagian punggung belakang dan dada depan hingga terpaksa dibawa ke rumah sakit terdekat. ”Alhamdulillah, saat ini korban sudah membaik. Hanya ada sedikit luka mengenai tulang rusuk saat ini masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kapolsek Sulis Pujiono.

Dari hasil penyelidikan sementara, kata dia, pelaku mengakui jika telah menikam korban saat salat Subuh berjamaah. ”Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk gangguan kejiwaan,” terang Sulis Pujiono.

Menurut keterangan Imam Masjid Darul Islam Suaji, hubungan antara korban dan pelaku selama ini tidak ada masalah. ”Sebelum terjadi penusukan, pelaku sempat bersalaman dengan korban saat masuk masjid. Bahkan, ketika salat, keduanya berdekatan di saf pertama,” tutur Suaji.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *