Pemkot Banjarmasin Perpanjang Lagi PPKM hingga 28 Juni

oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memperpanjang lagi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 28 Juni. Protokol kesehatan wajib dilaksanakan dengan ketat.

”Operasi yustisi untuk pengetatan protokol kesehatan pasti dilakukan,” kata Pejabat Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin, Jumat (18/6).

Operasi yustisi untuk menangkal penyebaran Covid-19 tersebut, lanjut dia, memantau kerumunan di tempat-tempat umum. Baik di pusat perbelanjaan hingga cafe, restoran atau rumah makan, maupun tempat hiburan malam. ”Sekalian juga memantau ketaatan operasionalnya yang sudah ditentukan harus tutup pada waktunya,” papar Akhmad Fydayeen.

Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, menurut dia, bisa melakukan kegiatan swab antigen di tempat jika terjadi kerumunan. Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan pemulihan ekonomi.

”Penanganan Covid-19 tetap harus diperhatikan sebaik-baiknya, sehingga ekonomi tetap jalan dan penanganan Covid-19 mulai dari tracking dan segalanya itu terus berjalan juga,” ucap Akhmad Fydayeen.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi berharap agar pelaksanaan PPKM mikro, Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin yang terdiri atas TNI-Polri dan Pemerintah Kota Banjarmasin dapat terus meningkatkan pengawasan. ”Dengan perpanjangan kali ini lagi, harapannya penguatan fungsi pengawasan diperkuat yakni kepada Satpol PP, camat, dan lurah yakni selalu menerapkan 3 M,” ujar Machli Riyadi.

Untuk kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin hingga Kamis (17/6), dari data Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel ada penambahan 24 kasus. Sehingga total kasus positif Covid-19 di Kota Banjarmasin sebanyak 9.295 orang.

Sementara itu, hingga kemarin (17/6) tidak ada penambahan kesembuhan, jadi yang sembuh totalnya sudah sebanyak 8.973 orang dan meninggal dunia sebanyak 210 orang.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.