Pemkot Surakarta Sebut SIKM Khusus untuk Pendatang yang Bermalam

oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, menyatakan surat izin keluar masuk (SIKM) khusus untuk pendatang yang bermalam pada periode mudik Lebaran 2021.

”Kalau orang Wonogiri ke sini mau jajan kan nggak kena itu, tetapi kalau bermalam minimal semalam kan dia mesti ke rumah penduduk. Itu wajib bawa SIKM,” kata Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa seperti dilansir dari Antara di Solo, Kamis (22/4).

Dia mengatakan, ketika pendatang memasuki salah satu kampung otomatis jogo tonggo akan langsung melaporkan kepada ketua rukun tetangga (RT). Selanjutnya, pendatang tersebut akan diminta ke Solo Technopark (STP) untuk menjalani karantina mandiri selama lima hari.

”Mengenai SIKM ini kan upaya kami menjaga bagaimana pandemi Covid-19 yang sudah landai ini tidak bergerak naik,” kata Teguh.

”Orang yang sudah masuk Solo terus diminta balik kanan kan nggak mungkin, kan tetap diterima. Kalau pada awal kena lima hari (karantina) kan masih bisa beraktivitas di Solo. Kalau selama lima hari itu tetap sehat kan selanjutnya masih bisa beraktivitas, sisa waktunya lumayan hingga Lebaran,” tambah Teguh.

Sementara itu, saat ini pihaknya belum menyediakan pengurusan SIKM untuk warga Solo yang akan mudik ke daerah lain. Meski demikian, terkait layanan tersebut akan menyesuaikan dengan kebutuhan di daerah lain.

”Kalau mereka menghendaki itu ya boleh. Tinggal daerah yang dituju menghendaki SIKM atau tidak. Kalau Solo mensyaratkan karena orang banyak ke Solo daripada orang Solo pindah ke sana (daerah lain). Kalau kabupaten lain memberlakukan itu kita juga wajib menyediakan itu, kecuali tidak bermalam,” tutur Teguh.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.