TUBABA (IM) – Pendampingan Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), di Ruang Rapat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Panaragan. Senin (27/12).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekdakab Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P. Asisten Bidang Pengembangan Ekonomi Nakhoda, S.H.,M.H. serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administratur, Pengawas, Fungsional se- Tubaba serta narasumber Fasilitator SIRUP dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah).
Pemerintah telah melakukan reformasi birokrasi atas kebijakan pengadaan barang/jasa (PBJ), yaitu dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam bentuk aplikasi SIRUP. Hal tersebut selaras dengan komitmen pemerintah yang ingin menerapkan e-Gov dalam rangka mewujudkan GCG (Good Corporate Governance).
Melalui aplikasi yang berbasis secara elektronik ini, PBJ diklaim dapat berjalan lebih cepat, pasti, transparan dan akuntabel. Penyusunan RUP pada aplikasi SIRUP, merupakan bentuk diterapkannya proses PBJ yang memanfaatkan teknologi informasi sebagai tahapan awal dalam perencanaan pengadaan, yang memiliki peranan penting dalam percepatan pelaksanaan PBJ Pemerintah.
Sebagaimana disampaikan oleh Sekdakab Tubaba, Novriwan Jaya bahwa, hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2015 yaitu, menyelesaikan RUP PBJ pemerintah tahun anggaran berikutnya sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan secara transparan, cermat, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.
Kemudian, lanjut Novriwan Jaya, penyelesaian proses PBJ paling lambat akhir bulan Maret tahun anggaran berjalan, khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu satu tahun.
“Saya harapkan seluruh OPD bekerjasama saling bahu membahu untuk melaksanakan penginputan RUP, semua diperbaiki sehingga tidak ada lagi permasalahan-permasalahan kedepannya,” kata sekdakab.
Oleh: Kominfo Tubaba