Rapat Evaluasi Laporan Penerapan SPM Kabupaten Tulang Bawang Barat

oleh
SPM
Istimewa

TUBABA (IM) – Rapat Evaluasi Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2020 dan Persiapan Penyusunan Laporan Penerapan SPM Tahun 2021, di Ruang Rapat Sekda Pemkab setempat. Senin (27/12/21)

Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Kualitas pelayanan dasar yang baik adalah hak seluruh warga negara untuk menerimanya.

Tujuan diadakannya rapat tersebut untuk menindaklanjuti amanat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang mewajibkan seluruh Provinsi/ Kabupaten/ Kota untuk melakukan evaluasi.

Dengan sistem aplikasi ini masing-masing perangkat daerah bisa melakukan pelaporan secara mandiri.

Sekda Tubaba mengatakan, ada delapan OPD yang menyangkut pelayanan dasar harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kedelapan OPD tersebut yakni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkimta, Dinas Damkar, Badan BPBD, Dinas sosial dan Satuan Pol PP.

“Melalui kegiatan ini saya berharap awal tahun nanti hal-hal yang sifatnya mendasar kita perbaiki, sehingga kedepan roda pemerintahan kita akan berjalan dengan baik dan kita harus tutupi keterbatasan sumberdaya kita dengan kerja keras,” pungkas sekda Tubaba

Hadir pada Rapat, Sekdakab Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Dra. Bayana, M.Si., Kepala Bagian Tata Pemerintahan Untung Budiono, S.Sos.,MH, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Apriansyah, S. STP,M.Si, Kepala Dinas Sosial Somad, S.P.,M.M., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rudi Riansyah SE.,M.M. serta perwakilan dari dinas terkait.

Oleh: Kominfo Tubaba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.