Pengerjaan Non Fisik dan Aset Desa Sukamenanti Diduga Mark-Up

oleh
oleh

LAMPUNG UTARA (IM) – Perealisasian anggaran desa Sukamenanti kecamatan Bukit Kemuning kabupaten Lampung Utara Dana Desa (DD) tahun 2023 terindikasi peyimpangan. Kamis 06 Juni 2024.

Dugaan itu terlihat saat tim media ini melaksanakan investigasi ke desa Sukamenanti, untuk melakukan pembuktian atas realisasi yang telah di laporkan penggunaannya melalui website resmi kementerian keuangan.

Kendati demikian, Suraji selaku kuasa pengguna anggaran atas penggunaan DD yang di maksud, tidak dapat di jumpai di kantor desanya untuk di konfirmasi.

Namun beberapa item kegiatan yang menonjol pada pelaporan penggunaan anggaran tersebut, seperti Penyediaan sarana Aset, pada termin satu di anggarkan sebesar Rp 23.350.000 kemudian di termin ke dua di anggarkan kembali sebesar Rp 38.350.000.

Atas hal tersebut penganggaran penyediaan sarana aset yang di maksud, tidak dijumpai di kantor desa Sukamenanti, jenis aset apa yang di beli. “Semua pembelian aset-aset desa, itu yang beli Rudianto kaur keuangan mas” terang Fizal Adrizal selaku sekertaris desa saat di konfirmasi diruang kerjanya.

Kemudian yang juga menjadi pertanyaan terkait anggaran yang di anggarkan berupa Pemeliharaan Prasarana Kantor Desa Rp 12.040.000 apa saja perawatan sarana yang di maksud, atas anggaran yang di gelontorkan.

Ditambah lagi penganggaran pada item-item terkait pemberkasan di duga adanya mark up, pasalnya di nilai kegiatan tersebut dapat di lakanakan dalam satu waktu / pengerjaan. Namun di anggarkan secara continew sebagai berikut.

Penyususunan LPJ di anggarkan sebesar Rp2.369.000.

Penyusunan APBDes Rp. 4.535.000.

Penyusunan Desain dan RAB Rp. 3.375.000.

Abdeting Data SDGS Desa RP. 3.632.000.

Penyusunan Dokumen RKPDes Rp. 7.712000.

Penyusunan LPJ Rp. 2.369.000.

Insentip Pengelola Administrasi Desa Rp. 15.000.000.

Penyusunan APBDes Rp. 4.535.000.

Penyusunan Disaen dan RAB Rp. 3.375.000.

Biaya Koordinasi Pemerintahan Desa Rp. 6.000.000.

Dukungan penyelenggaraan Penanggulangan,kerawanan Sosial masyarakat Rp. 9.000.000.+ 16.500.000.

Kemudian terkait penganggaran Pemeliharaan Saranan & prasarana Posyandu Tahap satu di anggarkan Rp 24.620.000. + Tahap dua Rp. 24.620.000. di jumpai posyandu yang berada di dusun III desa Sukamenanti banguna yang di maskud tidak di lakukan perawatan.

Hal itu seperti yang di jelaskan Eca Bidan TKS di Posyandu desa setempat, dimana menurutnya tidak ada perawatan sejak mulai dari tahun 2019 lalu. “kita hanya mendapatkan 5 meja dan 10 kursi” terangnya.

Kendati demikian, kondisi kantor tersebut meski tidak mengalami perawatan, namun masih terlihat layak.

Sebagai informasi, di desa Sukamenanti terkait bangunan fisik di tahun 2023, terdapat berupa bangunan jalan Rabat Beton Panjang 150 Meter Lebar 3 Meter dan tebal 15 cm dengan anggaran Rp. 93.580.700. juga terdapat Pembangunan TPT, Tinggi 1 Meter Panjang 26 Meter anggaran sebesar Rp 16.076.600.

Sampai berita ini ditayangkan selain realisasi tahap ke tiga yang masih di pertanyakan. Suraji kepala desa Sukamenanti, belum dapat di jumpai untuk di konfirmasi. (Put_Tim)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.