Per Juli, APBN 2021 Sudah Tekor Rp 336,9 Triliun

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Belanja negara masih lebih besar daripada pendapatan. Hal itu terlihat dari realisasi APBN 2021 hingga Juli yang tercatat defisit Rp 336,9 triliun. Jumlah tersebut mencapai 2,04 persen terhadap PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerinci, belanja mencapai Rp 1.368,4 triliun. Sementara itu, pendapatan negara membukukan Rp 1.031,5 triliun.

“Pendapatan berasal dari penerimaan pajak Rp 647,7 triliun; kepabeanan dan cukai Rp 141,2 triliun; dan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) sebesar Rp 242,1 triliun,” ujarnya saat konferensi pers APBN KiTa Rabu (25/8).

Dari sisi belanja, lanjut Ani, ada belanja pusat yang mencapai Rp 952,8 triliun atau naik 20,1 persen. Lalu, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 415,5 triliun atau terkontraksi 9,4 persen.

“Pandemi Covid-19 dan varian Delta masih terus berpengaruh pada APBN dan dinamika ekonomi. Terlebih, penerapan PPKM turut menekan konsumsi masyarakat. Namun, kebijakan PPKM harus ditempuh agar mewaspadai risiko kenaikan kasus Covid-19,” paparnya.

Selain itu, indeks penjualan ritel terkena imbasnya. Pada April–Mei 2021 sektor ritel yang sempat rebound harus terkontraksi kembali -6,4 persen pada Juli. Pada kesempatan yang sama, Wamenkeu Suahasil Nazara menambahkan, hingga Juli pemerintah telah menggelontorkan anggaran untuk biaya perawatan pasien Covid-19 yang mencapai Rp 25,45 triliun.

Pembayaran itu mencakup biaya perawatan bagi 377,7 ribu pasien. Pemerintah juga sudah mengeluarkan belanja untuk pengadaan vaksin gratis bagi masyarakat. Per akhir Juli 2021, realisasinya Rp 11,7 triliun.

“Anggaran itu untuk pengadaan 65,79 juta dosis. Meski, saat ini sudah lebih dari 92 juta suntikan diberikan (ke masyarakat) untuk vaksin dosis pertama dan kedua,” ucapnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.