Peralihan Status ASN Dinilai Kurangi Kepercayaan Publik Terhadap KPK

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Konsolidasi Penyuluh Antikorupsi (KAPAK) menyatakan, rangkaian pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai menimbulkan masalah serius. Masalah tersebut dinilai sangat dirasakan, karena masyarakat kehilangan kepercayaan kepada KPK.

“Sehingga saat ini sulit untuk menumbuhkan dan meningkatkan semangat perlawanan terhadap korupsi di tengah masyarakat,” kata Angota KAPAK, Manggazali dalam keterangannya, Rabu (23/6).

Dia menuturkan, pihaknya telah menganalisa dan melakukan kajian terhadap rangkaian proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Dia tak memungkiri, alih status ASN ini juga menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap kinerja pemberantasan korupsi.

“Analisa dan kajian telah kami tuangkan dalam pernyataan sikap Penyuluh Antikorupsi Indonesia yang akan kami sampaikan langsung kepada Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan Presiden Joko Widodo sebagai pimpinan tertinggi lembaga eksekutif. Serta yang membawahi KPK yang juga rumpun eksekutif,” ucap Manggazali.

Dia mengaku telah meminta permohonan audiensi kepada Firli Bahuri dan Jokowi untuk bisa berdialog terkait kondisi KPK saat ini. Hal ini penting untuk meyakini publik terkait kepercayaan publik terhadap KPK.

“Penting kami lakukan agar dapat meyakinkan masyarakat untuk tidak kehilangan kepercayaan kepada KPK,” tegas penyuluh antikorupsi ini.

Sebagaimana diketahui, imbas alih status pegawai menjadi ASN terdapat 75 pegawai yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Mereka gagal lulus TWK dan juga belum dilantik menjadi ASN.

Baca juga: Sah! 1.271 Pegawai KPK Resmi Menjadi ASN

Bahkan 51 orang dari 75 pegawai KPK akan diberhentikan. Sementara 24 pegawai KPK lainnya akan mengikuti tes ulang. Meski demikian, 75 pegawai tengah memperjuangkan hak-hak mereka dengan melaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Ombudsman dan Komnas HAM terkait pelaksanaan TWK.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.