Polri: Semua Pelaku Teror Ditutup Matanya, Begitu Munarman Kok Ribut?

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Perlakuan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri terhadap Munarman menuai kritik. Hal itu lantaran Munarman ditutup matanya dengan kain hitam, dan tangannya diborgol dari belakang.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, tindakan Densus 88 sudah sesuai stadar. Semua pelaku yang ditangkap dalam kasus terorisme diperlakukan seperti itu.

“Standar internasional penangkapan tersangka teroris ya seperti itu. Kejahatan teror itu adalah kejahatan terorganisir yang jaringannya luas sekali,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).

Ramadhan menjelaskan, ada dua pertimbangan utama pelaku terorisme diperlakukan seperti itu. Pertama, penangkapan satu jaringan teroris akan membuka jaringan yang lainnya. Kedua, sifat bahayanya kelompok teror yang bisa berujung keselamatan jiwa petugas lapangan.

“Dalam hukum ada azaz persamaan di muka hukum. Pertanyaannya kan semua pelaku teror juga ditutup matanya, kenapa begitu Munarman kok pada ribut? Sama perlakuan terhadap semua orang untuk kasus terorisme,” jelasnya.

Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman. Munarman dikabarkan ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB.

“Ya (Munarman ditangkap),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).

Argo menyebut jika eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu diduga terlibat tindak pidana terorisme. “Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelasnya.

Sementara itu, Pengacara Munarman, Aziz Yanuar juga membenarkan penangkapan ini. Saat ini dia masih mendampingi Munarman. “Iya ini lagi kita dampingi,” ucapnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.