Preservasi Jalintim di Riau dengan Skema KPBU Telan Rp 654,7 M

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Kementerian PUPR melanjutkan preservasi jalan lintas timur (jalintim) Sumatera. Setelah di Sumatera Selatan, kini berlanjut di Riau. Preservasi yang menelan anggaran Rp 654,7 miliar itu dikerjakan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, proyek preservasi jalan nasional nontol penanganannya menjadi priotitas. Untuk Jalintim di Riau, proyeknya berlokasi di Kabupaten Pelalawan.

Menurut Basuki, proyek jalintim Riau merupakan bagian dari jalan nasional di lintas timur sumatera. Keberadaannya sangat mendukung aktivitas ekonomi di Sumatera dan bahkan merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan preservasi jalan lintas Sumatera di Provinsi Riau akan semakin mendukung transportasi dan logistik. Selanjutnya dapat meningkatkan perekonomian Indonesia”, ujar Basuki usai penandatangan proyek tersebut pada Senin (12/4).

Penandatangan proyek preservasi jalintim Riau dilakukan oleh Kementerian PUPR, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII, dan PT Adhi Jalintim Riau.

Proyek KPBU preservasi Jalintim Riau merupakan proyek KPBU kedua di sektor Jalan Nontol di Indonesia. Sebelumnya telah dilakukan skema serupa untuk proyek Jalintim di Sumatera Selatan pada Agustus 2020 lalu.

Adapun bentuk kerja sama proyek KPBU Jalintim Sumatera Selatan ini adalah DBOFMT (Design-Build-Finance-Operate-maintain-transfer) dengan pengembalian investasi melalui skema Availability Payment (AP).
Estimasi biaya investasinya sebesar Rp 654,7 miliar, masa konsesi selama 15 tahun. Masa konsesi tersebut terdiri atas tiga tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan. Sementara itu, lingkup utama proyek KPBU itu melaksanakan preservasi jalintim sepanjang 43 km.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambahkan, pemerintah tetap konsisten mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk preservasi Jalintim Riau. Harapannya untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Penggunaan skema KPBU diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif solusi pembiayaan infrastruktur dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan oleh pemerintah pada masa pandemi.

“Pemerintah memperkuat pembangunan infrastruktur dengan menjembatani keunggulan pihak swasta demi kehidupan masyarakat yang lebih baik,” tandasnya.

Dirut PT PII M. Wahid Sutopo menyatakan, pihaknya berperan dalam fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi/Project Development Facility (PDF) serta penjaminan.

“Penjaminan yang diberikan PT PII pada proyek ini merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor dan perbankan,” ujarnya. PT PII telah memberikan penjaminan pada 27 proyek KPBU.

Oleh karena itu, diharapkan proyek ini dapat terlaksana dan terjaga dengan baik sehingga dapat meningkatkan konektivitas dan aktivitas ekonomi antar wilayah khususnya di Lintas Timur Riau. Selain itu, dengan ditandatanganinya proyek ini, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 27 proyek KPBU,” lanjut Sutopo.

Baca juga: Miris! Pungli di Jalintim Lampung, 1 Truk Ditarik Rp100 Ribu

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.