Program Rumah Sejahtera Kab.HSS di Salurkan

oleh
oleh
Program Rumah Sejahtera
Foto Oleh, Diskominfo HSS

KALIMANTAN SELATAN HSS (IM) – Program Rumah Sejahtera di salurkan. Oleh Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry M.AP setelah sebelumnya melanjutkan penyaluran bantuan sosial di Kecamatan Kalumpang. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kalumpang. Rabu (26/08).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Hulu Sungai Selatan kepada 2 orang perwakilan penerima Bantuan Sosial Program Rumah Sejahtera.

Setelah penyerahan Bupati HSS dalam sambutannya mengedukasi para penerima bantuan sosial agar memakai masker ketika keluar rumah, karena memakai masker merupakan salah satu ikhtiar agar tidak terpapar pandemic virus covid-19.

“kenapa harus pakai masker, karena masker inilah yang dapat mencegah penularan covid-19. virus covid-19 tersebut dapat menyebar melalui mulut hidung dan tangan,” ucap Bupati.

“ Insyaallah dengan kita terus memakai masker kita bisa mencegah penyebarannya, ulun kada menyebarkan wadah pian, pian kada menyebarkan wadah ulun. ” harap beliau.

Baca Juga:

Bupati menjelaskan Program itu merupakan program Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dari tahun 2014 yang terus berlanjut sampai sekarang, dan beliau berpesan kepada para penerima bantuan agar mensyukuri apa yang telah diberikan pemerintah serta dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperbaiki rumah agar menjadi layak huni.

Selesai acara saat diwawancarai Kepala Dinas Sosial Kabupaten  Hulu Sungai Selatan Nordiansyah. Menjelaskan bahwa Program Rumah Sejahtera ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang mana sebelumnya mereka mendiami rumah yang tidak layak huni dan ada 23 orang penerima bantuan program rumah sejahtera di Kecamatan Kalumpang.

Mendampingi Bupati Hulu Sungai Kepala Dinas Sosial Kabupaten HSS. Nordiansyah, S.Sos, M.Si, AP Asisten Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan Setda Drs. Sasmi Rifani, M.AP.

Sumber: KOMINFO HSS

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.