Puluhan Item Perealisasian Anggaran Desa Gunung Batu Jadi Sorotan

oleh
Desa Gunung Batu

OKU Selatan (IM) – Puluhan Item Perealisasian Anggaran Desa Gunung Batu Jadi Sorotan_ Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Kendati demikian, Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, menjadi ancaman bagi kalangan koruptor yang mencoba-coba menyalahi aturan bahkan wewenang, atas anggaran negara yang mereka kelola. Begitupun tidak luput bagi para oknum kepala desa. Sabtu (03/03).

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES)
DESA : GUNUNG BATU
KECAMATAN : PULAU BERINGIN
KABUPATEN : OGAN KOMERING ULU SELATAN
PROVINSI : SUMATERA SELATAN

Tahun 2018.
URAIAN ANGGARAN (Rp.)
  • Pendapatan Asli Desa 1,500,000
  • Dana Desa 1,185,160,000
  • Alokasi Dana Desa ( ADD ) 40,000,000
  • Bantuan Kabupaten 129,700,000
  • Pendapatan Lain – lain 16,172,510

Jumlah : 1.372.532.510.

Tahun 2019.
URAIAN ANGGARAN (Rp.)
  • Lain-lain Hasil Usaha Desa 2,500,000
  • Dana Desa 1,247,253,000
  • Alokasi Dana Desa 40,000,000
  • Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten/Kota 176,880,000

Jumlah : 1.466.633.000.

Tahun 2020.
URAIAN ANGGARAN (Rp.)
  • Lain-lain Hasil Usaha Desa 2,500,000
  • Dana Desa 1,257,050,000
  • Alokasi Dana Desa 334,139,824

Jumlah : 1.593.689.824.

Sementara pada desa Gunung Batu kecamatan Pulau Beringin kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan yang di pimpin oleh Jusri selaku kepala desa. Dari informasi yang dihimpun, jumlah anggaran desa pada desa Gunung Batu dalam tiga tahun terahir terhitung dari tahun 2018 hingga tahun 2020 kemarin. Desa setempat mendapatkan total anggaran sebesar RP 4.432.855.334.00.

Foto: Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gunung Batu. Foto Istimewa.

Namun yang menjadi sorotan hingga menimbulkan dugaan yang mengarah kepada kerugian negara, meliputi:

1). Badan Usaha milik Desa (BUMDes). yang diketahui pada tahun 2017 dan 2018 telah di anggarkan pihak desa sebesar 57 juta dan 50 juta rupiah. Namun pada tahun 2019 muncul penganggaran bidang koprasi sebesar 15 juta rupiah. kemudian pada tahun 2020 kembali muncul penganggaran penyertaan modal BUMDes sebesar Rp 4,339,465.

Dari hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan BUMDes pada desa Gunung Batu, sebenarnya bergerak di bidang apa. sementara jika BUMDes tersebut tidak berjalan, mengapa masih dianggarkan, sehingga anggaran yang di kucurkan tidak terkesan menghambur-hamburkan anggaran desa.

Ditambah lagi yang menjadi sorotan, penganggaran sebesar 15 juta pada bidang koprasi, yang juga mejadi pertanyaan, apakah koprasi yang di anggarkan bukan koprasi milik desa. pasalnya jika koprasi tersebut adalah milik desa, mengapa tidak digabungkan menjadi laporan penganggaran kembali terhadap BUMDes. Sehingga hal itu terkesan adanya dugaan pelaporan palsu pada perealisasian di sistim informasi kementerian desa.

2). Jambanisasi 75 Unit pada tahun 2018 di anggarkan sebesar Rp 317. 699.700. kemudian kembali ada penganggaran pada tahun 2019 sebesar Rp 301,654,350. untuk Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum.

Pada kedua item terkait jambanisasi juga menjadi sorotan. pasalnya jambanisasi anggarakan pada tahun 2018 jika anggaran di bagi sebanyak 75 unit, maka per unitnya menelan anggaran sebesar Rp 4.235.996 yang menjadi pertanyaan jamban seperti apa yang di bangun, sehingga pada tahun 2019 kembali di anggarkan Rp 301,654,350 untuk Peningkatan Fasilitas Jamban. yang mana penganggaran pada dua tahun tersebut diduga mengandung Mark Up atas anggaran yang terkesan berlebihan.

3). Tahun 2018 pembangunan jalan perkebunan dengan panjang 1370 meter yang di anggarkan sebesar Rp 494.474.133. kemudian pada tahun 2019 muncul anggaran Rp 812,164,155 dan tahun 2020, kembali muncul penganggaran Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Pagu anggaran Rp 45,985,383.

Diduga berkedok pemeliharaan jalan, yang mana antara jalan perkebunan dan jalan usaha tani kedua-dua jalan tersebut diduga sama saja. Kemudian mengapa biaya pemeliharaan lebih besar dari biaya pembangunan, sehingga memunculkan adanya Dugaan penyelewengan anggaran dan pelaporan perealisasian yang diduga bohong.

4). Kemudian item kegiatan pada 3 tahun terahir, yang juga menjadi sorotan adanya dugaan kegiatan mark up di dalamnya yang masih dipertanyakan meliputi.

  • Tahun 2018, pembangunan rabat beton panjang 200 meter pagu anggaran Rp 112,456’500. kegiatan Oprasional dan pelaporan menghabiskan anggaran Rp 23.100.000.
  • Tahun 2019, Kegiatan penanggulangan becana Pagu anggaran Rp 10,230,007. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga. Pagu anggaran Rp 35,209,880.
  • Tahun 2020, operasional dan pelaporan Rp. 40,561,000. Pemeiliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif Desa pagu anggaran Rp 749,938,500.

 

Diketahui melalui sistim infomasi pada website kementerian desa. Laporan Perealisasian anggaran Desa Gunung Batu kecamatan Pulau Beringin kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebagai berikut.

  • Tahun 2020.
    operasional dan pelaporan 40,561,000
    Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) 9,000,000
    kegiatan posyandu 25,280,000
    pengadaan alat ukur stunting 3,900,000
    Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 45,985,383
    Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK Umum dll 8,563,027
    Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Dipilih) 169,472,625
    Pemeiliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif Desa 749,938,500
    Kegiatan Penanggulanan Bencana 7,510,000
    Penyertaan Modal Desa BUMDES 4,339,465
    Pengadaan Handphone 11,750,000
    Kegiatan Penanggulangan Covid-19 43,950,000
    Bantuan Langsung Tunai 136,800,000

 

  • Tahun 2019.
    Lain-lain Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan & Pelaporan 26,422,000
    Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) 9,000,000
    Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga 35,209,880
    Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) 25,280,000
    Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 812,164,155
    Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **) 301,654,350
    Bimtek/Pelatihan/Pengenalan TTG untuk Perikanan Darat/Nelayan **) 1,929,811
    Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa 4,737,711
    Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga 2,053,856
    Lain-lain Sub Bidang Koperasi, Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) 15,000,000
    Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yg dilaksanakan oleh Pemdes) 2,071,230
    Kegiatan Penanggulanan Bencana 10,230,007
    Lain-lain Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan & Pelaporan 1,500,000.
  • Tahun 2018.
    Koran Desa 3,600,000
    Laptop 1 unit 15,000,000
    Printer 1 unit 4,500,000
    Kegiatan Oprasional dan Pelaporan 23,100,000
    Pembangunan Rabat Beton Panjang 200 m 112,456,500
    Pembangunan Plat Dekker 2 unit 4,327,200
    Pembangunan Jalan Perkebunan P. 1.370 m 494,474,133
    Rehab Jembatan Gantung P. 46 m 100,745,100
    Jambanisasi 75 unit 317,699,700
    Kegiatan Pembinaan Pemuda dan Olaraga 6,190,000
    Kegiatan Pembinaan Organisasi Perempuan/PKK 11,245,000
    Kegiatan Pembinaan Kesenian dan sosial Budaya 10,000,000
    Kegiatan Pemberdayaan Posyandu, UP2K dan BKB 14,390,000
    Kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) 9,600,000
    Pelatihan Pengembangan Sistem Asministrasi Keuangan dan Aset Desa Berbasis Data Digital 3,133,107
    Pelatihan Paralegal 1,749,630
    Sosialisasi Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Dalam Penggunaan Dana Desa 1,449,630
    Pengadaan Bener dan Papan Informasi Desa 1,500,000
    Penyertaan Modal BUMDES 50,000,000.

 

  • Tahun 2017.
    Operasional Perkantoran 40,500,000
    Operasional dan Administrasi Pelaporan 21,000,000
    PEMBANGUNAN TIANG TURBIN LISTRIK 352,463,595
    PEMBANGUNAN MCK 50,065,523
    TEMPAT PEMANDIAN 70,482,615
    TPT (TEMBOK PENAHAN TANAH 91,567,978
    Pembangunan SDM & Pelayanan Kesehatan Desa Sarana Prasarana dan Oprasional Kegiatan Posyandu BALITA BUMIL dan LANSIA 10,000,000
    Program Pembangunan Teknologi Tepat Guna ( TTG ) 108,634,000
    Penyertaan Modal Usaha /Penambahan Modal BUMDEs 57,500,000
    Pelatihan BUMDES 3 orang ( 13 Desa dipusatkan di satu tempat ) 7,171,000
    Pelatihan Kader PMD 2 Orang ( 13 desa dipusatkan di satu tempat ) 6,897,000
    Pelatihan Tim Pengelola Kegiatan & Kader Teknis 4 org ( 13 desa dipusatkan di satu tempat ) 8,071,000
    Pelatihan Kader Posyandu 5 org ( 13 Desa dipusatkan di satu tempat ) 8,727,000
    Pengelolaan dan Pengembangan System Informasi Desa 1,500,000.

 

Daftar Penerima BLT Dana Desa
Desa : GUNUNG BATU

Kecamatan : PULAU BERINGIN

Kabupaten : OGAN KOMERING ULU SELATAN

Provinsi : SUMATERA SELATAN.

1 AHMAD SAIFUDIN DUSUN 1 desa gunung batu
2 AMAN SURI DUSUN 2 desa gunung batu
3 ASIAH DUSUN 1 desa gunung batu
4 ATIMAH DUSUN 1 desa gunung batu
5 ERAH DUSUN 1 desa gunung batu
6 HASAN DUSUN 1 desa gunung batu.
7 HERSAMAN DUSUN 3 desa gunung batu
8 HERTISI DUSUN 4 desa gunung batu
9 JUNIADI DUSUN 2 desa gunung batu
10 JUSRAN DUSUN 4 desa gunung batu
11 KURMAN DUSUN 3 desa gunung batu
12 KUSNADI DUSUN 3 desa gunung batu.
13 LIDIA KONTESA DUSUN 1 desa gunung batu
14 MARHAWAN DUSUN 2 desa gunung batu
15 MEGA SARI DUSUN 1 desa gunung batu
16 PANDI DUSUN 3 desa gunung batu
17 RAMI DUSUN 2 desa gunung batu.
18 RATU BUDIONO DUSUN 1 desa gunung batu
19 REHANISASI DUSUN 3 desa gunung batu
20 RIKI RIKARDO DUSUN 4 desa gunung batu
21 RISA ASNANI DUSUN 4 desa gunung batu.
22 RUTENA DUSUN 4 desa gunung batu
23 SAHRIAL DUSUN 2 desa gunung batu
24 SAIMANA DUSUN 4 desa gunung batu
25 SALNA DUSUN 1 desa gunung batu.
26 SATRIL DUSUN 4 desa gunung batu
27 SATRO DUSUN 1 desa gunung batu
28 SAURIN DUSUN 4 desa gunung batu.
29 SAWADI DUSUN 2 desa gunung batu
30 SAWALUDIN DUSUN 1 desa gunung batu
31 SIHARMAN DUSUN 4 desa gunung batu
32 SUBAH DUSUN 3 desa gunung batu.
33 SUPARMIDI DUSUN 1 desa gunung batu
34 SURMAN DUSUN 3 desa gunung batu
35 TASDIANA DUSUN 4 desa gunung batu.
36 TASLIM DUSUN 3 desa gunung batu
37 YURMA DUSUN 4 desa gunung batu
38 YUSLI DUSUN 1 desa gunung batu.

Dari dugaan-dugaan yang ada tentunya aparat penegak hukum dapat lebih jeli meneliti, apakah benar atau tidaknya adanya kegiatan Mark up bahkan fiktif pada perealisasian anggaran desa. Pada desa
Gunung Batu kecamatan Pulau Beringin mulai dari tahun 2017 lalu hingga sekarang.

Sampai berita ini diterbitkan, Jusri selaku kepala desa Gunung Batu belum dapat dikonfirmasi, Bersambung.

(Red)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.