LAMPUNG UTARA (IM) – Setelah Aksi sebelumnya “Selamatkan Lampura jilid 2” yang digelar beberapa waktu lalu. Ketua dewan pimpinan cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) kabupaten Lampung Utara. Juaini Adami kembali mengkritik dan mengomentari tindakan Budi Utomo bupati Lampung Utara.
Hal itu mengemuka pasalnya pada hari minggu 30 Oktober 2022 dirumah dinas akan menjadi tempat acara lamaran anak perempuan bupati Lampung Utara, Budi Utomo. Minggu (30/10/2022).
Ketua Pospera Lampung Utara itu berkomentar pedas, pasalnya rumah yang di pergunakan sebagai tempat acara lamaran tersebut merupakan rumah dinas, bukan rumah pribadi yang mesti di perhatikan.
“Kacau ini, itu kan rumah jabatan alias rumah dinas. Kok dipakai acara Pribadi atau keluarga? Ada apa ini?
Bapak bupati Budi Utomo harus mawas diri, jangan semena-mena dengan seluruh fasilitas yang sudah di terima. Kalau urusan pribadi seharusnya dikerjakan atau dijalankan dirumah pribadi.
Inikan urusan akan menikahnya anak perempuan pak bupati, kalau menikahkan anak saja, pakai fasilitas pemerintah, memang anggaran darimana kalau bukan diduga anggaran dari pemkab Lampura,” ujar Juani.
Sementara masyarakat dalam hal ini dewan perwakilan rakyat (DPR) dan komisi pemberantasan korupsi (KPK) lanjutnya, mesti jeli dan tegas terkait persolan itu. Apakat yang bersangkutan telah meminta izin atau memberi laporan atas ini.
” Semantar masyarakat sangat kesulitan untuk menemui bupatinya. Apa sudah dilaporkan terlebih dahulu penggunaan rumah dinas untuk keperluan pribadi. Kalaupun sudah dilaporkan, kemudian anggarannya gimana. KPK harus jeli dan tegas.
Telusuri dugaan penyalahgunaan rumah dinas tersebut. Tidak bisa dibiarkan ini! Kita sebagai masyarakat Lampung Utara sedih. keterpurukan ini semakin menjadi-jadi.
Masyarakat saja tidak pernah bisa ketemu bupatinya sendiri. Alasan sakit melulu, tapi tiba-tiba menggelar acara pribadi di rumah dinas. Kacau sekacau-kacaunya!!” Pungkas Juani.
Sementara pada hari minggu 30 Oktober 2022 diketahui kabar penggunaan rumah dinas pemerintah, di pergunakan sebagai tempat cara lamaran pribadi dari sosok pemimpin nomor satu di kabupaten Lampung Utara beredar, sehingga tuai protes Pospera Lampura protes terkait apakah bupati telah melaporkan kegiatan itu ke DPR dan KPK.
(Fran-GS88)