[ad_1]
JawaPos.com–Anggota Polres Pelabuhan Makassar menyuruh para nakhoda kapal untuk memutar haluan atau kembali ke daerahnya. Itu dilakukan setelah ketahuan membawa penumpang dengan jumlah yang relatif cukup banyak.
Kasatsabhara Polres Pelabuhan Iptu Asfada seperti dilansir dari Antara di Makassar mengatakan, pos penyekatan mudik atau lalu lintas orang juga diterapkan di jalur perairan. Seperti di Pelabuhan Rakyat Paotere, Makassar.
”Ada tiga kapal yang membawa penumpang dari Kabupaten Pangkep, kami suruh putar balik karena operasi penyekatan,” ujar Asfada pada Minggu (16/5).
Iptu Asfada mengatakan, pos penyekatan di Pelabuhan Rakyat Paotere, Makassar, dijaga petugas dari Polsek Pelabuhan Paotere, Polres Pelabuhan, dan Direktorat Kepolisian Perairan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel. Setiap hari, para personel bergantian melakukan penjagaan dan mengecek setiap kapal yang sandar di dermaga Pelabuhan Paotere.
Dia menambahkan, Pelabuhan Paotere berfungsi untuk lalu lintas manusia antarpulau dan barang-barang logistik. Namun, dengan adanya operasi penyekatan tersebut, lalu lintas manusia kembali dibatasi.
”Setiap hari itu untuk lalu lintas barang dan manusia. Setelah adanya operasi penyekatan ini, semuanya kami batasi. Khususnya lalu lintas orang,” terang Asfada.
Pembatasan lalu lintas orang tersebut, kata dia, dengan memeriksa identitas diri kartu tanda penduduk (KTP). Jika bukan warga Makassar, petugas meminta mereka untuk putar balik. Sebaliknya, jika warga Makassar, akan langsung diarahkan untuk pemeriksaan rapid test antigen demi meminimalisasi penularan Covid-19 setelah melakukan perjalanan jauh.
”Kalau yang sandar orang, kami periksa KTPnya apakah warga Makassar atau bukan. Jika bukan warga Makassar, kami suruh putar balik,” ucap Asfada.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!