Tipu Banyak Korban Dalih Pinjam Motor, AG Warga Dorowati Akhirnya Ditangkap Warga dan Polisi

oleh

LAMPUNG UTARA (IM) – Pelaku terduga modus pinjam motor, AG 46 tahun warga dusun Dorowati desa Penagan Ratu berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke kepolisian polsek Abung Timur Lampung Utara.

Minggu 14 April 2024.Menurut Misman yang juga warga Dorowati, motor miliknya di pinjam pelaku kemudian di bawa kabur dan tidak kembali.

Sementara Korban lain Sutris motornya yang juga di bawa kabur oleh AG, kini motor miliknya dapat di temukan kemudian di jadikan sebagai salahsatu barang bukti di Polsek Abung Timur.AG mengaku saat di konfirmasi, terdapat 18 korban yang motornya ia bawa kabur dengan dalih di pinjam kemudian ia jual di berbagai tempat.

Bukan hanya itu, AG yang di ketahui merupakan seorang Residivis tersebut. Mengaku hasil dari kejahatannya itu, di pergunakan untuk bermain judi dan membeli narkoba untuk ia konsumsi.

Menurut korban, AG telah berbulan-bulan melarikan diri dari beberapa korbannya, usai bawa kabur motor yang ia pinjam.

Sebelum akhirnya beberapa korban, berhasil menangkap AG di kabupaten Lampung Tengah di tempat ia bersembunyi. AG kemudian di bawa ke kabupaten Lampung Utara untuk di serahkan ke kepolisan setempat.

Kini terduga pelaku telah di tangan kepolisian Polsek Abung Timur untuk di lakukan penanganan secara hukum.Sampai berita ini di tayangkan, pihak polsek Abung Timur masih sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. (Put)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.