Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 35 Miliar. Polri melalui Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntuk, Bangka Barat, Babel.
Topik: Narkoba
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.