Berhasil Selamatkan 140 Ribu Jiwa, Polri Gagalkan Narkoba Dengan Nilai 35 M

oleh
oleh

NASIONAL (IM) – Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 35 Miliar. Polri melalui Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntuk, Bangka Barat, Babel.

Dari hasil pengungkapan, Kepolisian berhasil mengamankan 35 kilogram sabu beserta dua orang tersangka berinisial D san S.

Jika dirupiahkan, barang haram tersebut bernilai Rp 35 miliar. Atas pengungkapan tersebut, Korps Bhayangkara berhasil menyelamatkan 140 ribu jiwa manusia dari bahaya narkoba.

(Red)

Oleh: Divisi Humas Polri

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.