NASIONAL (IM) – Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 35 Miliar. Polri melalui Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntuk, Bangka Barat, Babel.
![](https://infomurni.com/wp-content/uploads/2024/03/FB_IMG_1711643788240-700x350.jpg)
Dari hasil pengungkapan, Kepolisian berhasil mengamankan 35 kilogram sabu beserta dua orang tersangka berinisial D san S.
![](https://infomurni.com/wp-content/uploads/2024/03/FB_IMG_1711643790565-700x350.jpg)
Jika dirupiahkan, barang haram tersebut bernilai Rp 35 miliar. Atas pengungkapan tersebut, Korps Bhayangkara berhasil menyelamatkan 140 ribu jiwa manusia dari bahaya narkoba.
(Red)
Oleh: Divisi Humas Polri