Walikota Serang hadiri langsung Simulasi Tata Cara Pelaksanaan Pernikahan di masa transisi New Normal

oleh
oleh
Istimewa

SERANG (IM) – Walikota Serang H. Syafrudin menghadiri acara simulasi tata cara pelaksanaan pernikahan di masa transisi new normal dari penyebaran Virus Covid-19, yang di selenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Dekorasi Indonesia (ASPEDI) yang bertempat di Kebon Kubil, Kamis (09/07).

Dalam simulasi tata cara pelaksanaan pernikahan di masa transisi new normal tersebut, seperti yang dikatakan oleh Wakil Ketua ASPEDI Banten Febriansah Slamet Pribadi, guna untuk meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.

“ Simulasi tata cara pelaksanaan pernikahan di kondisi new normal ini guna meminimalisir penyebaran virus covid-19, ini juga menjawab rekan-rekan pengusaha dekorasi, sejak ada corona penyelenggaraan pesta pernikahan tidak ada. Kalau ada pun dilakukan di rumah “ ucap Febriansah.

Lanjutnya, bahwa simulasi ini akan tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan membatasi tamu undangan. “ Simulasi ini untuk memastikan bahwa pesta pernikahan tetap dapat dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi tamu undangan sehingga produk perekonomian di sektor dekorasi dapat berjalan dan pulih kembali “ terangnya.

Kemudian Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan pada masa transisi new normal ini ada 26 regulasi yang diatur didalam Perwal nomor 18 tahun 2020, dengan diterapkan transisi new normal ini tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat, termasuk juga pelaku usaha mulai dari mikro sampai pengusaha besar salah satunya pengusaha dekorasi.

Dan Ia juga menyampaikan dengan diadakannya simulasi ini Pemerintah Kota Serang sangat mengapresiasi pelaksanaan pesta pernikahan dengan mengizinkan untuk melaksanakan pesta pernikahan baik di gedung, maupun di rumah.

“ Kami sangat mengapresiasi sekali pelaksanaan pesta pernikahan ini, sesuai dengan Perwal nomor 18 tahun 2020 yang mengatur tentang protokol kesehatan. Atas nama Pemkot Serang sudah mengizinkan untuk melaksanakan pesta pernikahan baik di gedung, maupun di rumah. Akan tetapi, harus menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah tamu undangan “ ungkapnya.

Ia juga menambahkan ketentuan pada kapasitas tamu undangan pernikahan di masa transisi new normal agar tidak terlalu rapat. “ Kalau kapasitas 1000, jangan masuk semua, minimalnya 300 orang, harus bergantian dan bergiliran, Virus korona tidak perlu ditakuti, asalkan daya tahan kitanya kuat, kalau terlalu takut nantinya bisa mempengaruhi daya tahan “ tambahnya.

Sumber: Pemkot Serang

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.