Holding BUMN Pangan Rampung Tahun Ini?

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana akan membentuk holding BUMN pangan yang ditargetkan akan rampung pada September 2021. Holding ini terdiri dari 9 BUMN, antara lain PT RNI, Berdikari, Perikanan Indonesia (Perindo), Perikanan Nusantara (Perinus), Pertani, Sang Hyang Seri, PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistics), Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan PT Garam. Induk dari holding tersebut adalah RT RNI.

“Jadi akan ada satu kesatuan mulai dari hulu sampai hilir dari 9 BUMN klaster pangan,” kata Direktur Utama PT RNI Arief Prasetyo Adi dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, Senin (15/3).

Arief memaparkan, sembilan perusahaan tersebut telah mengajukan izin prakarsa inisiatif kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya, akan diadakan pembahasan dengan berbagai kementerian dan harmonisasi untuk Holding BUMN Pangan.

“Sudah disampaikan kepada bapak Presiden, kemudian proses pembahasan antar kementerian, dan berikutnya harmonisasi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dibentuknya holding pangan tersebut untuk meningkatkan produksi bahan pokok pangan nasional. Disamping itu, menjadikan Indonesia sebagai negara pengekspor pangan berkualitas. “Target kita ke depan memang kita harus bisa menjadi pengekspor pangan berkualitas ke depan,” imbuhnya.

Dengan demikian, fokus pengembangan bahan pokok pangan nasional akan dibagi-bagi ke perusahaan yang berbeda-beda. Agar hasilnya maksimal. Ia mencontohkan, untuk produksi beras, jagung, cabai merah, dan bawang merah ada di Sang Hyang Seri dan Pertani.

Sementara, produksi ayam dan sapi di PT Berdikari, produksi ikan di Perindo dan Perinus. Lalu, produksi gula di RNI, dan produksi Garam di PT Garam. Untuk storage dan distribusi nantinya akan difokuskan di BGR Logistics, untuk perdagangan atau trading oleh PPI.

Sedangkan, untuk penjualan atau retail sales nantinya akan bekerja sama dengan peritel dan start up pangan yang sudah ada, antara lain Grab, Sayurbox, TaniHub, dan sebagainya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.