Izin Mancing Terbit, Warga Penuhi Sungai Delta Maron Banyuwangi

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Puluhan pemancing memenuhi tepian sungai Delta Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, sore kemarin (23/5). Mereka berderet seperti mengikuti lomba memancing. Pemandangan ini, kali pertama sejak ada larangan memancing di daerah itu pada Februari 2021 lalu.

Salah satu pemancing, Gusti Hariaji asal Dusun Jalen, Desa Setail, Kecamatan Genteng mengatakan para pemancing memadati lokasi itu sejak Sabtu (22/5). Kedatangannya itu karena mendengar di sungai yang sebelumnya tidak boleh dipancingi sejak awal Pebruari 2021 lalu itu, kini sudah dibolehkan. “Mulai kemarin ramai, semua memancing,” katanya seperti dikutip Radar Banyuwangi, Rabu (26/5).

Pada Pebruari 2021 itu, terang dia, di sungai itu sempat ditebar ikan yang cukup banyak. Tapi nyatanya, tidak mudah untuk dipancing. Diduga, itu karena banyaknya pemancing yang datang. “Ikan yang banyak itu jenis melem dan tombro, umpannya lumut,” terangnya.

Kordinator Sumberdaya Air (Korsda) Genteng, Ali Mufad mengatakan larangan dan pembukaan memancing di sungai Delta Maron, itu ketentuan juru sungai dan warga yang melakukan penebaran benih. “Itu kebijakan teman-teman yang menebar benih,” jelasnya.

Menurut Ali, rencananya penebaran ikan akan kembali digelar. Prinsipnya, benih ikan yang ditebar ditunggu hingga besar dan siap ditangkap kembali. Sehingga ketersediaan ikan di sungai tetap ada. “Pokoknya kalau ikannya sudah besar, baru bisa ditangkap,” terangnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *