Jumlah Usulan PPPK Menurun 50 Ribu, Begini Penjelasan Kemendikbud

oleh
PPPK

[ad_1]

JawaPos.com – Usulan dalam rekrutmen guru skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berkurang. Dari yang awalnya sebesar 568.238, kini menjadi 513.393 formasi.

Hal ini pun dipertanyakan, salah satunya oleh Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim. Dia berkata kemana perginya angka sekitar 50 ribu tersebut.

“Di awal mengatakan termasuk Kepala BKN usulan formasi Guru P3K dari Pemda dan jumlahnya 560 ribu lebih, kenapa sekarang menjadi 510 ribu,” ujar dia kepada JawaPos.com, Kamis (11/3).

Hal itu diungkapkan pada saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (10/3) kemarin. Ia pun menyayangkan pihak Komisi X yang luput dari jumlah yang berkurang tersebut.

“Saya nggak tahu juga Komisi X mengapa tidak detil lagi mengkritisi, tidak menangkap ada pengurangan sejumlah 50 ribu dari pernyataan resmi Kemendikbud dan BKN sebelumnya,” ujarnya.

Mengenai itu, Sekretaris Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani memberikan penjelasan bahwa angka itu terdapat koreksi dan belum final.

“Terdapat 54.845 usulan formasi yang terkoreksi yang dikarenakan usulan formasi oleh daerah melebihi dari jumlah kebutuhan,” kata dia kepada JawaPos.com.

Baca juga: Guru Bertanya Mekanisme Rekrutmen PPPK, Kemendikbud Menjawab

“Dari usulan 54.845 yang dikoreksi tersebut terdapat pada 40.713 mapel yang tersebar di 26.341 sekolah,” sambungnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.