[ad_1]
JawaPos.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, kekerasan seksual masih menjadi momok di dunia pendidikan Indonesia. Hal tersebut pun diupayakan untuk dapat dihilangkan.
Adapun, kata Nadiem kekerasan seksual biasanya ditemukan di lingkungan kampus. Oleh karena itu, dirinya akan membuat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) demi menghapus praktik tersebut.
’’Saat ini kami sedang mendiskusikan rancangan Permendikbud pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi,’’ ujar dia dalam webinar Perempuan Pemimpin dan Kesetaraan Gender, Senin (8/3).
Kata dia, langkah untuk menerbitkan Permendikbud adalah mekanisme terbaik dalam menindaklanjuti kasus kekerasan seksual. Kemudian, Permendikbud juga dapat menangkal kasus perundungan dan intoleransi.
Agar dapat dilaksanakan dengan baik, pihaknya memastikan bahwa Permendikbud akan dibuat dengan prinsip kehati-hatian. Ketelitian akan jadi fokus agar setiap poin dari Permendikbud dapat menghalau tindak kekerasan seksual.
’’Peraturan Menteri untuk perguruan tinggi dan mekanisme tersebut kami rancang dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan, agar pelaksanaannya nanti dapat berjalan secara tepat dan sesuai dengan harapan,’’ jelas Nadiem.
Kata Nadiem, meskipun akan ada regulasi yang mengatur kekerasan seksual, tidak mungkin 100 persen hal tersebut dapat terbendung. Perlu adanya peran masyarakat dalam mencegah terjadinya kasus tersebut. ’’Hanya dengan kesadaran dan kemauan semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menebus dosa tersebut. Lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung bagi perempuan mulai dari rumah, sekolah, perguruan tinggi, sampai tempat kerja akan mendorong kemunculan lebih banyak perempuan pemimpin Di masa depan dengan kecerdasan dan karakter unggul,’’ tegas dia. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!